Laporkan Politik Uang, Warga Tak Bisa Nyoblos

Laporkan Politik Uang, Warga Tak Bisa Nyoblos

BENNY/RU - PEMUNGUTAN suara Pilkades di salah satu TPS.--

ARGA MAKMUR RU.ID - Dugaan politik uang sempat dipergoki warga di Desa Sidodadi Kecamatan Arma Jaya, Selasa malam, beberapa jam sebelum pemilihan. Diduga, praktik money politic itu, untuk memenangkan salah satu calon kades. 

Kapolres Bengkulu Utara (BU) AKBP Andy P Wardhana, SIK,MM, melalui Kasat Reskrim, AKP Teguh Ari Aji, SIK, membenarkan rencana laporan itu. Hanya saja, belum diproses karena masih mendahulukan perangkat sistem dalam kontestasi serentak yang diikuti 183 desa di daerah. 

"Betul, ada rencana melapor. Cuma didahulukan mekanisme yang diatur dalam Perbup Pilkades Serentak 2022," kata Kasat, soal dugaan pelanggaran yang diendus warga Sidodadi itu, kemarin. 

Di tempat berbeda, Camat Arma Jaya, Hartono, S.Pt, waktu dikonfirmasi RU, tak menyangkal adanya dugaan money politic di Desa Sidodadi itu. Versinya, sudah ditindaklanjuti sesuai mekanisme perbup, melalui Sekretaris Camat selaku Ketua Panwas Kecamatan di Pilkades serentak tahun ini. 

"Betul ada laporannya," kata Camat, kemarin. 

Hanya saja, laporan itu tidak bisa ditindaklanjuti karena tidak memenuhi unsur sehingga laporan dugaan kecurangan itu, tidak bisa diproses. 

"Tidak memenuhi unsur laporan dugaan money politic-nya," ungkap Hartono. 

 

Warga Tak Bisa Nyoblos

SEMENTARA ITU, partisipasi masyarakat khususnya untuk 183 desa menggelar Pilkades 2022, dipastikan tak maksimal. Pantauan di lapangan, masih ditemukan kasus warga tak bisa menyalurkan hak pilihnya, gegara tak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Padahal, warga tersebut, sudah lama berdomisili di wilayah administratif desa setempat.

Meski begitu, sesuai mekanismenya, Panitia Pemilihan Kepala Desa atau PPKD, sudah mengumumkan hasil verifikasi data pemilih yang diawali data dari KPU itu. PPKD telah mengumumkan dua kali, yakni Daftar Pemilih Sementara atau DPS dan dipungkas dengan DPT. Persoalannya, Perbup Pilkades Serentak tidak mengatur adanya potensi pemilih yang belum terdaftar sebagai pemilih. Tak seperti Pemilu dan Pemilihan. Pilkades tak mengakomodir pemilih tambahan. 

Kepala DPMD BU, Margono, S.Pd, tak menyangkal soal tidak adanya  DPT tambahan di Pilkades. Versinya, DPT sifatnya sudah final, lantaran sudah melalui dua kali pengumuman sejak DPS. 

"Jadi tidak DPT tambahan," kata Margono, kemarin. 

Untuk Pilkades kemarin, total DPT 183 desa sebanyak 177.926. Terbagi 89.687 pemilih laki-laki dan 88.239 pemilih perempuan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: