Terancam 15 Tahun, Pembunuh Shazli Bakal Lapuk di Penjara

Terancam 15 Tahun, Pembunuh Shazli Bakal Lapuk di Penjara

BENNY/RU - TERSANGKA pembunuhan yang dipicu percikan air, saat berada di kantor polisi. Dia terancam penjara maksimal 15 tahun. --

ARGA MAKMUR RU.ID - Pasal pembunuhan dan penganiayaan yang mengakibatkan orangnya mati, dipakai polisi dalam kasus yang menewaskan Shazli (34) warga Desa Kinal Jaya Kecamatan Napal Putih, Bengkulu Utara (BU). Tersangkanya Ra (45) warga Tanjung Muara Kecamatan Pinang Raya. Meski lolos dari ancaman pembunuhan berencana.

Pelaku dijerat pasal pembunuhan biasa (pasal 338 KUHP, red) dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara serta Pasal 351 ayat (3) atau penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang yang memiliki ancaman maksimal 7 tahun penjara. 

Kapolres Bengkulu Utara (BU), AKBP Andy P Wardhana, SIK, MM melalui Kasi Humas, IPTU M Asnawi, tak menyangkal akan pasal yang digunakan polisi atas pembunuhan yang terjadi Jum'at (1/7) itu. Asnawi juga mengatakan, tersangka sempat berupaya melarikan diri, meski lebih dulu terbaca polisi, sehingga cepat diringkus di hari yang sama, tepatnya Jum'at malam. 

"Tersangka dijerat pasal 338 KUHP dan Pasal 351 ayat (3) KUHP," ujarnya, kemarin. 

Polisi mengamini, aksi yang terjadi di jalan, saat korban tengah berkendara itu, dipicu ketersinggungan pelaku lantaran motor hingga pakaian pelaku terpercik air di jalan, gegara kendaraan korban, saat keduanya berpapasan. Cekcok mulut yang berlanjut kelahi itu diperparah lagi dengan aksi pelaku menghujamkan belati yang dibawanya ke arah perut pelaku. Pendarahan hebat, menyebabkan nyawa korban tak bisa diselamatkan. 

"Dipicu ketersinggungan," ungkap pelaku diterang polisi. 

Lebih jauh, Asnawi turut menyampaikan, untuk masyarakat lebih bijak dalam berkendara. Selain keselamatan berkendara diri sendiri dan orang lain. Kenyamanan pengguna jalan lain pun harus menjadi perhatian. 

"Dan aksi main hakim sendiri juga, menjadi satu hal salah di depan hukum positif. Untuk itu, bijak beraktifitas di lingkungan sosial, menjadi sangat penting. Guna menghindari gesekan yang mungkin saja timbul," wejangnya memungkas. (bep) 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: