PMK Masuk Bengkulu Utara

PMK Masuk Bengkulu Utara

ILUSTRASI SAPI-DOK-raselnews.com

Perketat Pengawasan Hewan Kurban

ARGA MAKMUR RU.ID - Paparan virus atau Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), sudah masuk Bengkulu Utara (BU). Uji sampel darah tiga sapi yang dikirim daerah ke laboratorium Balai Veteriner Lampung atas laporan dari wilayah Kecamatan Putri Hijau dan Arma Jaya itu, dinyatakan positif PMK. 

Kepala Dinas Holtikultura Tanaman Pangan dan Peternakan (DHTPP) BU, Kuasa Barus, SP, tak menyangkal hasil lab yang diterima pihaknya itu. 

"Positif, tapi sudah diobati dan sehat lagi," kata Barus, kemarin. 

Barus mengatakan, kini daerah tengah mengebut vaksinasi yang difokuskan ke ternak sapi itu. Dari total 1.000 vaksin yang sudah disuntikkan sejak Sabtu (2/7) itu, diproyeksikan rampung pada Selasa (5/7). Barus mengatakan, vaksinasi hewan itu, fokus pada upaya pencegahan. 

"Karena dosis dari pusat juga terbatas. Tapi kita di daerah, mengupayakan bisa maksimal. Makanya, kita kejar capaian vaksin ini, harapannya bisa menjadi trust pusat kepada daerah, trus nambah vaksin lagi melalui provinsi," pungkasnya. 

 

Perketat Pengawasan Hewan Kurban

SEMENTARA itu, Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan di Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, memperketat pengawasan  hewan kurban untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) di daerah ini.

Kepala Dinas Pertanian Mukomuko, Apriansyah, ST, MT mengatakan, pengawasan hewan kurban di tahun ini lebih ketat dibandingkan tahun sebelumnya. Ini setelah adanya hewan ternak milik warga dinyatakan positif terjangkit PMK. Sebanyak tiga ekor hewan ternak sapi milik warga Desa Lubuk Mukti, Kecamatan Penarik, sebelumnya terjangkit PMK sejak seminggu yang lalu. Untuk itu, pihaknya melakukan berbagai cara dan upaya untuk mencegah penyebaran PMK termasuk mengawasi ketat seluruh hewan kurban. 

“Semua hewan kurban akan diperiksa kesehatannya sebelum disembelih,” ungkapnya. 

Terkait hal tersebut, pihaknya mengaku, sudah menyiapkan surat imbauan untuk pengurus masjid agar mengumpulkan semua hewan kurban guna menjalani pemeriksaan kesehatan oleh petugas kesehatan hewan ternak. Setidaknya nanti ada sekitar 40 orang petugas akan diturunkan untuk memeriksa kesehatan hewan kurban di desa, masjid, dan tempat pemotongan hewan kurban. Pengawasan dan pemeriksaan akan dimulai tanggal 7-10 Juli 2022. 

“Sebanyak 40 petugas peternakan dan kesehatan hewan nanti dibagi tugas di 15 kecamatan. Tetapi untuk jumlah petugas setiap kecamatan tidak sama, disesuaikan dengan jumlah hewan kurban,” katanya. 

Jika petugas menemukan kasus PMK pada hewan kurban, petugas akan memberikan rekomendasi, yakni mengizinkan hewan kurban disembelih, dilakukan pengobatan, atau penundaan pemotongan. Selain itu, pihaknya juga telah memiliki data desa yang paling banyak melakukan penyembelihan hewan kurban. Desa tersebut akan mendapatkan perhatian khusus dari petugas peternakan dan kesehatan hewan Mukomuko. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: