Wabah PMK Bisa Jadi Bencana Daerah

Wabah PMK Bisa Jadi Bencana Daerah

Kepala DTPHP Kabupaten BU, Kuasa Barus, S.Pt.--

ARGA MAKMUR RU.ID - Kerja antisipatif wabah Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) di daerah, meski belum berstatus darurat, namun mesti dipastikan menjadi kerja serius dan terukur. Pasalnya, antisipasi wabah ini, selain memberikan kenyamanan di masyarakat juga berpengaruh kepada pasar ternak di daerah. Maklum, pasar musiman hewan mamalia, khususnya sapi hingga kambing bahkan kerbau itu, kini memasuki waktunya, yakni jelang hari raya kurban atau Idul Adha. 

Terpantau juga, Kabupaten Bengkulu Utara yang memiliki populasi sapi mencapai 43 ribu ekor (data Mei 2022,red) itu, mendapatkan vaksin PMK dari kementerian yang dibagi melalui Pemprov Bengkulu sebanyak seribu dosis. Pemda lewat Dinas Holtikultura Tanaman Pangan dan Peternakan (DHTPP), bakal memulai vaksinasi hewan sejak hari ini. 

Kepala DHTPP BU, Kuasa Barus, SP, saat diwawancara RU mengatakan, pelaksanaan vaksinasi seribu dosis itu lebih menitikberatkan antisipasi. Karenanya, lokus vaksinasi dilakukan di zona hijau alias wilayah yang belum menjadi lokus laporan dugaan kasus. Di daerah ini, kata dia, setidaknya ada 4 sampel dari wilayah Kecamatan Putri Hijau dan Arma Jaya yang kini masih dicek di laboratorium Balai Veteriner Lampung. 

"Sampelnya lagi dicek. Hasilnya belum turun," ujarnya, kemarin. 

Turut disampaikan Barus, berdasarkan alokasi vaksin PMK, pihaknya sudah menetapkan lokus berbasis wilayah kerja Puskeswan. Dimulai hari ini, Sabtu (2/7) akan dilaksanakan di wilayah kerja Puskeswan Putri Hijau dengan alokasi vaksin sebanyak 200 dosis. Berlanjut hari Minggu (3/7) Ketahun 100 dosis dan di Putri Hijau 100 dosis. Untuk Senin  (4/7), kata dia, akan dilaksakan di wilayah kerja Puskeswan Ketahun sebanyak 100 dosis, Giri Mulya 100 dosis serta Kerkap 100 dosis. Vaksinasi terakhir, akan dipusatkan di wilayah Padang Jaya dengan 200 dosis serta wilayah kerja Kerkap sebanyak 100 dosis. Dilaksanakan pada Selasa (5/7). 

"Vaksinasi tidak dilakukan terhadap calon hewan kurban dan hewan yang tengah bunting," ungkapnya. 

"Alasannya, karena pertimbangan kandungan vaksin kimia pada daging. Dan untuk vaksinasi PMK awal ini, hanya akan dilakukan untuk sapi saja," timpalnya, menjelas. 

Disinggung soal status wabah? Barus mengatakan, masih tengah dalam kajian daerah. Selain itu, penetapan status bencana atau darurat daerah, mesti memiliki dasar faktual yang kuat. Dia juga mengamini, pihaknya tengah mengusulkan kebutuhan anggaran vaksinasi hewan ini menggunakan anggaran Belanja Tak Terduga (BTT).

"Dan secara de jure, Bengkulu Utara belum terjadi paparan virus PMK. Karena uji sampel yang kita kirimkan ke Kampung juga belum turun," terangnya. 

Vaksinasi hingga laporannya ke pusat, kata Barus, harus dirampungkan pada 7 Juni 2022. Untuk itulah, kata dia lagi, vaksinasi hewan ini, berkejar waktu dengan rentet jeda pendek. 

"Obyek vaksinasi lebih kepada sapi yang ada di kandang," jelasnya. 

Turut dijelaskan dia pula, pertimbangan efektivitas waktu menjadi dasar teknis penyuntikan melalui leher sapi yang melibatkan 2 hingga 3 vaksinator itu. Selain itu juga, 1 botol vaksin atau vial dengan ukuran 200 mg itu, volumenya dipergunakan untuk 100 ekor hewan obyek vaksin yang harus digunakan habis dengan durasi waktu paling lama 1 hari. 

"Makanya kalau di lokus tertentu, obyek vaksinnya sedikit, maka akan digeser ke wilayah terdekat atau memiliki radius paling dekat 15 kilometer dari lokus pengiriman sampel dugaan suspek PMK yang kini tengah diuji," pungkasnya. (bep

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: