Petani Perlu Bentuk Organisasi Kemitraan Dengan PMKS

Petani Perlu Bentuk Organisasi Kemitraan Dengan PMKS

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi, SP, MM--

BENGKULU RU.ID - Petani kelapa sawit dinilai perlu membentuk organisasi kemitraaan agar dapat bermitra, terutama dengan perusahaan Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS). Demikian disampaikan Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi, SP, MM. Menurutnya, ini merupakan salah satu upaya menyetabilkan harga TBS kelapa sawit di Provinsi Bengkulu.

"Sebenarnya Permentan No. 1 Tahun 2018 yang mengatur harga beli TBS pekebun mitra itu, sudah jelas dan menandakan ada perhatian dari pemerintah. Hanya saja implementasinya di lapangan yang belum berjalan, dimana bagi petani mandiri, bisa membentuk sebuah organisasi kemitraan sendiri, dan bukan menginduk ke para pengumpul atau toke," ungkap Jonaidi, Kamis (30/6).

Sehingga, lanjut Jonaidi, wajar ketika harga beli TBS kelapa sawit dibawah ketetapan Pemda dan PMKS, mengingat toke juga ingin mendapatkan untung. Dengan keberadaan Asosiasi Petani Kelapa Sawit (APKASINDO), kedepan bisa memfasilitasi petani dalam membentuk organisasi kemitraan sendiri dan membuat kontrak kerja dengan PMKS. Kalau harus menunggu revisi Permentan, bakal berlangsung lama.

"Jadi sebaiknya walaupun revisi Permentan tetap diminta, sembari dengan itu petani meminta kepada dinas teknis ataupun asosiasinya untuk membentuk organisasi kemitraan sendiri. Kemitraan bisa berbentuk koperasi dan sebagainya, serta melakukan perjanjiian jual beli dengan PMKS. Karena sampai saat ini tugas dan fungsi (tupoksi) itu yang belum dilakukan pemerintah daerah," kata Jonaidi.

Selain itu, sambungnya, pemda juga dapat menegakkan aturan yang sudah dibuat. Terlebih aturan itu mengamanatkan bila PMKS tidak menjalankan kebijakan yang ada, bisa diberikan sanksi berupa teguran dan peringatan.

"Jika Permentan itu mendelegasikan kepada pihak DPRD, tentu kita bersikap. Masalahnyakan Permentan itu ke eksekutif, dan kita hanya bisa mendorong implementasinya," ujar Jonaidi.

Sementara Sekretaris DPW APKASINDO Provinsi Bengkulu, John Simamora mengaku, pembentukan organisasi kemitraan di tingkat petani belum sepenuhnya terlaksana.

"Karena ini menjadi salah satu solusi, tentu kita turut mendesak Pemda agar dapat menfasilitasi petani membentuk organisasi kemitraan dengan PMKS," tegasnya.

Lebih jauh dikatakannya, disamping itu juga diharapkan pemerintah dapat mendesak perusahaan yang belum tergabung dengan organisasi, agar nantinya juga dapat bergabung. "Tak kalah pentingnya Pemda juga dapat mendorong investor mendirikan PMKS, termasuk juga membuat Perda terkait implementasi harga TBS kelapa sawit ini," demikian John. (tux)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: