Isu Rakornas Seleksi PPPK, Daerah Minta Suntikan DAU

Isu Rakornas Seleksi PPPK, Daerah Minta Suntikan DAU

Kepala Dispendik BU, Kardo Manurung, M.Pd.--

ARGA MAKMUR RU.ID - Dongkrak Dana Alokasi Umum (DAU) oleh pusat, menjadi geming mayoritas daerah-daerah dalam rapat koordinasi nasional (rakornas) rencana seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) JF Guru. Maklum, pada akhirnya kini daerah harus menanggung penuh kebutuhan gaji ASN khusus itu.

ASN yang tak memiliki pensiunan. ASN yang memiliki masa kerja maksimal: 5 tahun dengan Perpanjangan kontrak per dua tahun. Ini khusus di Kabupaten Bengkulu Utara (BU). Pasalnya, via regulasi pemerintah terakhir, menegas, masa kerja PPPK maksimal 5 tahun. Teknis, perjanjian kerjanya, diserahkan ke masing-masing daerah. Praktis, anggaran gajinya diambil dari DAU. 

Kepala Dispendik BU, Kardo Manurung, M.Pd, tak menampik isu nasional yang disampaikan oleh daerah-daerah, dalam rakornas yang tengah berjalan saat ini. Intinya, daerah berharap ada tambahan suntikan DAU. Karena ada daerah yang hingga kini, belum menggaji PPPK meski sudah menggelar seleksi. Tapi, kondisi ini, kata dia, tak terjadi di Bengkulu Utara. 

"PPPK kita sudah bergaji. Tapi, tetap saja, kita juga berharap DAU bisa ditambah," ujar Kardo, kemarin. 

Dia belum mengungkap bagaimana teknis dalam pengisian formasi kosong 2021 itu. Menurut dia, progres informasi soal ini, baru akan disimpulkan pada Jum'at. Itu artinya, hari ini. 

"Kita masih menunggu kesimpulan rakornasnya," ungkapnya, memungkas. (bep) 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: