Ditelpon ke Penginapan, Dua ABG Jadi Korban Cabul

Ditelpon ke Penginapan, Dua ABG Jadi Korban Cabul

DOK/RU - Satreskrim Polsek Ketahun mengamankan dua pelaku pencabulan anak dibawah umur.--

KETAHUN RU.ID - Dua gadis dibawah umur asal Desa Giri Kencana Kecamatan Ketahun, dilaporkan menjadi korban pencabulan dua pelaku. Kedua korban berusia 11 tahun dan 15 tahun, menjadi korban pencabulan rekan prianya di satu TKP yang sama yakni sebuah penginapan atau Losmen di Desa Giri Kencana dengan waktu, berselang satu hari. 

Informasi dan data yang berhasil dihimpun RU, Selasa (28/6) kemarin. Kasus pencabulan yang dialami oleh korban pertama terjadi pada tanggal 11 Juni yang dilakukan oleh PWS, 21 tahun, warga Desa Fajar Baru Kecamatan Ketahun. Sedangkan peristiwa pencabulan kedua, berlangsung pada tanggal 12 Juni yang dilakukan MU, 43 tahun, warga asal Kabupaten Kepahiang. 

Atas laporan yang telah diterima polis pada tanggal 19 Juni itu, Satreskrim Polsek Ketahun bergerak cepat dan berhasil membekuk kedua pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dalam keterangannya, Kapolsek Ketahun, Iptu Delia Pria Firmawan, S.TK mengatakan, aksi pencabulan yang dilakukan kedua pelaku kepada dua korban dibawah umur, berlangsung di salah satu penginapan. Dalam aksinya, kata Kapolsek, masing-masing pelaku menggunakan modus yang sama untuk mengelabuhi korban. 

"Masing-masing korban di telpon oleh pelaku untuk datang ke Losmen. Sesampainya di Losmen,  korban langsung dipaksa oleh pelaku untuk membuka pakaian meskipun korban sudah memberontak. Tapi pelaku tetap memaksa korban untuk mengikuti keinginannya. Disitulah aksi pencabulan itu terjadi," ungkap Kapolsek.

Lanjut Kapolsek, kedua korban dalam kasus ini, berstatus sebagai saudara ipar. Sedangkan kedua pelaku merupakan kawan se-profesi dalam berdagang.

"Saat ini, kedua pelaku sudah kita amankan di Mapolsek dan kita proses untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegas Kapolsek.

Lebih jauh Kapolsek berharap, peristiwa pencabulan ini tidak terulang, Kapolsek menghimbau, kepada seluruh orangtua agar dapat mengawasi anak-anaknya.

"Orangtua harus lebih intens mengawasi kegiatan anak-anaknya. Kami berharap perisatiwa serupa tidak terulang," imbau Kapolsek.(sig)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: