TBS Sawit Bengkulu Termurah Se-Indonesia, Cabut Beban Ekspor

TBS Sawit Bengkulu Termurah Se-Indonesia, Cabut Beban Ekspor

DONI/RU - Pengukuhan DPW APKASINDO Bengkulu, Kemarin.--

BENGKULU RU.ID - Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO), mendesak pemerintah pusat dapat meninjau ulang Peraturan Menteri (Permentan) No 01 tahun 2018 dan mencabut sejumlah kebijakan yang menjadi beban ekspor. Ini ditegaskan Ketua Umum APKASINDO, Dr Gulat ME Manurung, disela-sela kegiatan penguatan kelembagaan dan kemitraan kelapa sawit rakyat, Senin (27/6).

"Permentan tentang pedoman penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit produksi pekebun tersebut, hanya berlaku untuk perkebunan yang menjadi mitra perusahaan. Sedangkan di Indonesia ini, dari total perkebunan kelapa sawit milik masyarakat, yang sifatnya kemitraan hanya 7 persen. Sisanya merupakan kebun rakyat," ungkap Gulat.

Dengan begitu, lanjut Gulat, harga yang ditetapkan Tim Penetapan Pembelian Harga TBS Kelapa Sawit, tidak berlaku untuk masyarakat yang kebun kelapa sawitnya milik pribadi.

"Makanya kita ditingkat pusatpun meminta, agar Permentan itu ditinjau ulang. Kalau tidak seperti itu, peluang besar bagi perusahaan pabrik Crude Palm Oil (CPO) memainkan harga TBS," katanya.

Disamping itu, tambah Gulat, pihaknya juga mendesak pemerintah pusat untuk mencabut kebijakan yang malah menjadi beban ekspor CPO. Diantaranya Domestic Market Obligation (DMO), Market Price Obligation (DPO) dan Flush Out (FO). Karena kebijakan itu termasuk bagian yang memiliki peranan besar hingga harga TBS kelapa sawit ditingkat petani anjlok.

"Sementara, sama-sama kita ketahui jika saat ini harga CPO dunia sedang tinggi. Namun karena untuk melakukan ekspor perusahaan dibebankan biaya yang tinggi, akhirnya perusahaan menekan harga TBS ditingkatan petani. Memang kebijakan yang diambil pemerintah pusat, secara tidak langsung untuk menekan angka ekspor tapi masalahnya yang terdampak itu petani," tegasnya.

Menurutnya, dengan desakan ini, pihaknya berharap dukungan dari Pemerintah Daerah (Pemda), agar dapat menyurati pusat untuk meninjau ulang Permentan dan mencabut kebijakan beban ekspor. 

"Apalagi seperti di Provinsi Bengkulu, yang merupakan daerah terendah harga TBS se-Indonesia," ujar Gulat dalam momen itu juga mengukuhan DPW APKASINDO Bengkulu periode 2022-2027.

Sementara itu, Wakil Gubernur Bengkulu, Dr. E. H. Rosjonsyah menyampaikan, bakal segera berkoordinasi dengan Gubernur dan OPD teknis, terkait dukungan dari Pemda untuk mendorong pemerintah pusat agar meninjau ulang Permentan No 01 tahun 2018 dan mencabut kebijakan beban ekspor. Mengingat dengan anjloknya harga TBS kelapa sawit ini besar dampaknya bagi masyarakat.

"Apalagi bagi daerah kita, yang sejauh ini sangat banyak petani kelapa sawit mandiri. Makanya kita segera melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Bapak Gubernur. Dari sana nantinya barulah kita bisa pastikan sikap apa yang kita ambil, terutama yang berkaitan dengan harapan APKASINDO terhadap pemda," sampai Rosjonsyah.

Dibagian lain, Ketua DPW APKASINDO Bengkulu, A. Jakfar didampingi Sekretaris, Jon Simamora memastikan bakal terus menyuarakan agar harga TBS kelapa sawit ini dapat lebih menjamin kehidupan masyarakat.

"Apalagi pada sektor kelapa sawit ini memberikan dampak yang besar bagi pertumbuhan ekonomi di daerah," singkat Jakfar. (tux)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: