Audiensi Dengan Gubernur, Harga TBS Masih "Sabar"

Audiensi Dengan Gubernur, Harga TBS Masih

DONI/RU - Gubernur Bengkulu audiensi dengan petani kelapa sawit Ulok Kupai(UK), Jum'at (24/6) kemarin.--

BENGKULU RU.ID - Masyarakat Ulok Kupai (UK) Kabupaten Bengkulu Utara tak jadi menggeruduk kantor Gubernur Bengkulu seperti yang direncanakan sebelumnya, melainkan menggelar audiensi dengan Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah di Gedung Daerah Balai Raya Semarak, Jum'at (24/6). Audiensi tersebut berkaitan dengan anjloknya harga Tandan buah Segar (TBS) kelapa sawit.

"Tadi (kemarin, red) kita audiensi dengna perwakilan masyarakat Ulok Kupai Kabupaten Bengkulu Utara. Dimana mereka menyampaikan aspirasi terkait anjloknya harga TBS kelapa sawit yang semakin turun. Sebenarnya kita sudah mengeluarkan beberapa kali surat untuk penetapan harga TBS ini," ungkap Gubernur Bengkul, Dr. H. Rohidin Mersyah.

Ternyata, lanjut Rohidin, kepatuhan ditingkat pabrik pada saat membeli harga TBS kelapa sawit, masih jauh dari harga yang telah ditetapkan. Sehingga memicu komplain dari masyarakat selaku petani kelapa sawit. Namun perlu diketahui persoalan harga TBS, saat ini menjadi permasalahan nasional karena juga ada kaitan dengan harga minyak goreng (Migor).

"Yang mana pada waktu itu harga Migor tinggi, dan dikabarkan Crude Palm Oil (CPO) yang merupakan bahan baku Migor mengalami kekurangan. Akhirnya pemerintah pusat, sempat membatasi ekspor MKS. Tapi faktanya setelah CPO berlimpah dan keran ekspor kembali dibuka, harga Migor tetap tinggi atau tidak turun-turun," sesal Rohidin.

Rohidin mengaku, sejauh ini dirinya juga belum mengetahui secara pasti pada simpul atau bagian mana lagi yang menyebabkan harga TBS kelapa sawit anjlok. Meskipun demikian Ia mengharapkan masyarakat jangan bersikap anarkis atau melawan hukum terkait persoalan ini, karena masalah ini menjadi persoalan nasional.

"Disisi lain kita selaku pemerintah daerah (Pemda) pasti bakal menindaklanjuti aspirasi itu ke pusat. Makanya kia membuat kebijakan agar pabrik memberikan data produksi dan penjualan CPO. Termasuk juga 20 persen kewajiban Domestic Market Obligation (DMO) untuk bahan baku Migor disuplai kemana. Ketika kewajiban itu dipatuhi perusahaan, kita bisa lantang menyampaikan persoalan ini pada konteks nasional," katanya.

Sementara itu, Perwakilan Masyarakat Ulok Kupai (UK), Zamhari AS Jamal mengaku, dari penjelasan Gubernur dalam audiensi kemarin, secara tidak langsung persoalan anjloknya harga TBS sudah teruraikan.

"Pertama yang kita pahami jika masalah ini bukan lagi kelas kabupaten/kota atau provinsi, tetapi sudah menjadi masalah nasional," ujarnya.

Lebih jauh dikatakannya, dengan terjun bebasnya harga TBS kelapa sawit saat ini, pihaknya menduga ada skenario besar dibelakangnya.

"Sehingga kita selaku masyarakat jangan mau diadu domba, dalam artian sedikit-sedikit menyudutkan birokrasi karena antara realita dengan edaran tidak selaras," demikian Zamhari. (tux)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: