Kejaksaan Awasi Aset Milik Daerah
Kajari MM, Rudi Iskandar, SH, MH--
MUKOMUKO RU.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko terus melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh aset milik daerah aset bergerak maupun yang tidak bergerak. Upaya itu untuk memastikan, seluruh aset milik daerah aman dan tidak ada masalah serta tidak ada penguasaan aset oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mukomuko, Rudi Iskandar, SH, MH menegaskan, upaya pengawalan terhadap aset milik daerah yang ia laksanakan, setelah Pemkab Mukomuko melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) Mukomuko meminta pendampingan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara (TUN).
“Dengan meminta pendampingan hukum maka kami dari Kejaksaan akan melakukan pengawalan terhadap seluruh aset milik daerah. Saat ini, BKD Mukomuko sedang melakukan inventarisir aset. Manakala nanti ada aset yang hilang atau dikuasai oleh pihak yang tidak bertanggungjawab maka kami siap mengawalnya,” tegas Kajari.
Meski demikian, kabar baik yang ia dapat dari BKD, belum ditemukan aset milik daerah yang hilang termasuk aset milik daerah yang dikuasai oleh oknum warga. Misalnya, mobil dinas dipakai oleh oknum warga yang tidak menduduki jabatan di pemerintahan dan lainnya.
“Termasuk tidak adanya laporan ke Kejaksaan soal aset milik daerah yang hilang. Jika ada, kami akan membantu tim untuk mencari aset tersebut dengan harapan dapat ditemukan dan tidak sampai menimbulkan kerugian negara. Sebab tugas kami yaitu mengawal untuk pemulihan keberadaan aset milik daerah,” pungkasnya. (rel)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: