Kejaksaan Kawal APBDes Untuk Pembangunan Desa

Kejaksaan Kawal APBDes Untuk Pembangunan Desa

Kajari MM, Rudi Iskandar, SH, MH--

MUKOMUKO RU.ID - Ini kabar baik bagi seluruh Kepala Desa (Kades) yang ada di Kabupaten Mukomuko. Pasalnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko siap mengawal penyelenggaraan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) untuk kegiatan pembangunan desa. 

Penegasan ini disampaikan langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mukomuko, Rudi Iskandar, SH, MH, ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (16/6) kemarin. Untuk percepatan dan kelancaran dana desa (DD), Kajari mengaku sudah menjalin kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Mukomuko.

“Jika ada indikasi kesalahan yang dilakukan oleh pemerintah desa, kami akan melihat dulu salah atau tidaknya. Karena terkadang kepala desa atau perangkat desa atau pelaksana APBDes melaksanakan kesalahan diluar pengetahuan mereka,” tegas Kajari. 

Untuk itu, tugas Kejaksaan kedepan akan selalu mengawal dan membimbing untuk kebaikan demi terwujudnya pembangunan desa dengan menggunakan anggaran desa. Sebab ia juga meyakini, belum tentu tindakan yang menyalahi aturan, sengaja mereka lakukan.

Bisa saja hal ini karena pengetahuan mereka yang sangat terbatas. Disitulah tugas Kejaksaan untuk mengawal, untuk membimbing agar pembangunan desa berjalan dengan lancar dan penyelenggaraan anggaran desa dapat terserap dengan baik dan benar. 

“Khusus untuk kepala desa yang baru, saya berharap agar selalu berkoordimasi dengan DPMD ketika ada masalah dan kendala dalam pelaksanaan penyerapan ABPDes,” pesannya.

Kajari memastikan, tetap komidmen untuk menindak secara tegas bagi para pelaku yang dengan sengaja memanfaatkan atau menggunakan anggaran desa untuk kepentingan dan keuntungan pribadi. Sebab tindakan tersebut, jelas berpotensi merugikan keuangan negara. 

“Mereka sudah tahu tindakan itu sangat dilarang, namun masih saja dilakukan. Jangan salahkan jika nanti pelakunya harus berhadapan dengan hukum. Untuk itu, mulai sekarang hati-hati dalam membelanjakan anggaran desa. Jika tidak tahu, silahkan berkoordinasi dan kami siap membantu,” demikian Kajari. (rel)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: