Usut Dugaan Korupsi, Jaksa Cek Fisik Desa Jabi
PENGECEKAN lapangan oleh Kejaksaan terkait dugaan korupsi di Desa Jabi.--
ARGA MAKMUR RU.ID - Pengusutan dugaan korupsi di Desa Jabi Kecamatan Napal Putih, Bengkulu Utara (BU), berlanjut ke pemeriksaan lapangan. Bukan cuma soal terkait Silpa 2020. Pengecekan lapangan penyidik pidsus Kejaksaan Negeri BU bersama Inspektorat Daerah itu, mirip pemeriksaan reguler. Hasil kegiatan tahun anggaran 2021, diperiksa. Cek lapangan, juga melibatkan ahli dari salah satu kampus swasta di Provinsi Bengkulu.
Kajari BU, Pradhana P Setyardjo, SE, SH, MH, melalui Humas yang juga Kasi Intel, Denny Agustian, SH, MH, mengamini akan pemeriksaan lapangan itu. Kata dia, kerja di rangkaian penyidikan yang belum menetap tersangka itu, dilakukan melanjut hasil pemeriksaan saksi-saksi yang sudah dilakukan sebelumnya.
"Kita baru saja cek fisik lapangan dengan inspektorat. Pengecekan selain soal Silpa 2020, juga DD 2021," ujarnya, kemarin.
Pemeriksaan kades juga agaknya masih dipersiapkan Jaksa, dalam pengusutan dugaan rasuah itu. Namun belum digamblang kejaksaan.
"Pengecekan fisik hari ini TA 2020 dan 2021," ungkapnya memungkas. (bep)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: