Kran DAK Dibuka, Disperindagkop Usulkan Rp 14,5 M

Kran DAK Dibuka, Disperindagkop Usulkan Rp 14,5 M

--

MUKOMUKO RU.ID – Pemerintah pusat, telah membuka kran dana alokasi khusus (DAK) fisik bidang pasar dan tugas pembantuan (TP) untuk Kabupaten Mukomuko di tahun 2023 mendatang. Disperindagkop dan UKM Kabupaten Mukomuko, telah mengajukan dana ke pemerintah pusat sebesar Rp 14,5 miliar untuk  penanganan tujuh pasar di daerah ini. Terdiri usulan untuk dana TP sebesar Rp 12 miliar, dan ajuan untuk DAK fisik pasar sebesar Rp 2,5 miliar.

Untuk yang TP itu, yang kita ajukan sebanyak dua pasar. Kalau yang DAK fisik pasar, kita ajukan 5 pasar. Proposal juga sudah kita sampaikan,” kata Sekretaris Disperindagkop dan UKM Mukomuko, Nurdiana, SE, M.AP. 

Pasar yang diajukan untuk dana TP, lanjut Nurdiana, yakni Pasar Lubuk Pinang Kecamatan Lubuk Pinang dan Pasar Lubuk Mukti Kecamatan Penarik. Masing-masing untuk pasar tersebut, diajukan Rp 6 miliar.

Kalau untuk DAK fisik pasar, diantaranya itu Pasar Arga Jaya Kecamatan Air Rami, Pasar Agung Jaya Kecamatan Air Manjuto dan Pasar Air Hitam Kecamatan Pondok Suguh. Masing-masing pasar diajukan dana Rp 500 juta. Jadi total Rp 2,5 miliar,” ungkapnya.

Hal senada juga diungkapkan Kabid Perdagangan, Hutri Wahyudi, SE, kondisi pasar di Mukomuko sebagian besar butuh penanganan. Total ada 17 pasar di Mukomuko, yang saat ini sudah ada bangunan Pemkab Mukomuko dan sangat membutuhkan penanganan. 

Hampir sebagian besar pasar di Mukomuko butuh penanganan dan penataan. Khusus pasar yang ada aset Pemkab, 17 pasar. Kalau total pasar di Mukomuko ada 36 pasar. Tapi selebihnya itu belum ada aset milik Pemkab Mukomuko,” kata Hutri.

Bahkan pasar yang kondisinya mulai miris tersebut, bukan saja pasar di dalam. Bahkan pasar di pinggir jalan lintas nasional pun, kondisinya butuh perbaikan dan peningkatan. Bukan saja dari sisi bangunan seperti los dan kios pasar. Tapi juga jalan lingkungan pasar dan sarana serta prasarana pendukung lainnya.  

Sebagian besar itu sudah butuh rehab sedang. Seperti bangunan gedung sudah harus ditangani. Kemudian akses jalan lingkungan, juga butuh penanganan. Kita dukungan dari APBD minim, karena memang kondisi keuangan daerah,” pungkasnya. (rel)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: