40 Petani Dibebaskan, Konflik Agraria Harus Dituntaskan

40 Petani Dibebaskan, Konflik Agraria Harus Dituntaskan

BENGKULU RU.ID - Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu menyambut baik dengan telah dibebaskannya 40 orang petani di Kecamatan Malin Deman Kabupaten Mukomuko. Meskipun demikian Pemerintah Daerah (Pemda) di Provinsi Bengkulu, kedepannya diharapkan dapat fokus dalam penyelesaian konflik agraria yang sejuah ini bisa menjadi bom waktu. Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo Xler, S.Ip, M.Ap mengapresiasi langkah aparat kepolisian yang telah membebaskan 40 petani Kecamatan Malin Deman tersebut. \"Karena dengan langkah tersebut, secara langsung telah menunjukkan jika aparat kepolisian sebagai pelayan dan pengayom masyarakat,\" ungkap Dempo, Selasa (24/5). Menurutnya, kejadian di Kabupaten Mukomuko tersebut merupakan salah satu bukti masih terjadinya konflik agraria di Provinsi Bengkulu. Maka dari itu pihaknya mendorong agar Pemda baik tingkat provinsi ataupun kabupaten/kota dapat fokus dalam menyelesaikan konflik agraria, terutama antara keberadaan sebuah investasi dengan masyarakat. \"Harus kita akui, konflik agraria sampai terjadi lantaran masyarakat tidak lagi memiliki lahan untuk pertanian. Karena lahan mayoritas dimiliki perusahaan besar baik yang bergerak di bidang perkebunan, pertambangan dan lainnya. Kondisi ini harusnya bisa menjadi bahan evaluasi bagi Pemda untuk melakukan upaya terbaik dalam menyelesaikan konflik agraria,\" kata Dempo. Lebih jauh dikatakannya, dorongan ini disampaikan pihaknya bukan bearti anti terhadap investasi, tetapi bagaimana keberadaan investasi itu juga berpihak pada masyarakat dan menguntungkan daerah. \"Sia-sia saja ketika investasi banyak, tetapi masyarakat malah menjerit karena ketakberdayaan hingga malah melahirkan konflik,\" demikian Dempo. (tux)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: