Kegiatan Senilai Rp 9,05 M Dikelola Masyarakat

Kegiatan Senilai Rp 9,05 M Dikelola Masyarakat

MUKOMUKO RU.ID – Tahun ini, masyarakat bakal mengelola kegiatan dengan nilai sebesar Rp Rp 9,05 miliar. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Mukomuko, Ruri Irwandi, ST, MT mengatakan, kegiatannya yang akan dikelola masyarakat berupa kegiatan fisik, pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) sekitar Rp 5,55 miliar. Dan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah – Reduce, Reuse dan Recycle (TPS3R) sekitar Rp 3,5 miliar. Untuk kegiatan TPS3R, diberikan kepada tujuh desa. Dengan pagu masing-masing desa, sebesar Rp 500 juta. Desa yang beruntung, Desa Arga Jaya Kecamatan Air Rami, Desa Lubuk Talang Kecamatan Malin Deman, Desa Sido Dadi Kecamatan Penarik, Desa Teluk Bakung dan Desa Tunggang Kecamatan Pondok Suguh, Desa Teras Terunjam dan Desa Tunggal Jaya Kecamatan Teras Terunjam. “Ini program pengelolaan dan pengembangan sistem dan pengelolaan persampahan di daerah kabupaten,” kata Ruri. Kegiatan pembangunan SPAM jaringa perpipaan, setiap desa yang dapat, pagu anggarannya bervariasi. Di delapan desa, pagu dana yang diberikan masing-masing sebesar Rp 244,9 juta. Yakni Desa Air Berau, Lubuk Bento dan Sinar Laut Kecamatan Pondok Suguh. Lalu Desa Gajah Makmur dan Lubuk Talang Kecamatan Malin Deman. Selanjutnya Desa Mundam Marap dan Semundam Kecamatan Ipuh, serta Desa Talang Sepakat Kecamatan V Koto. Selanjutnya, Desa Bukit Mulya Kecamatan Air Rami dengan pagu dana Rp 490,1 juta, Desa Bumi Mekar Jaya Kecamatan Pondok Suguh Rp 464,4 juta, dan Desa Makmur Jaya Kecamatan Air Rami Rp 377,2 juta. Berikutnya Desa Marga Mukti Kecamatan Penarik Rp 341,3 juta, Desa Suka Maju Kecamatan Penarik Rp 350,1 juta dan Desa Talang Gading Kecamatan Sungai Rumbai Rp 363,6 juta. Kemudian sebanyak tiga desa, masing-masing diberikan Rp 413,9 juta. Yakni Desa Marga Mulya Kecamatan Air Rami, Desa Resno Kecamatan V Koto dan Desa Tirta Makmur Kecamatan Air Manjuto. “Jadi seluruh dana itu, dikelola oleh masyarakat. Bukan kita dinas yang mengerjakannya,” kata Ruri. Masyarakat tidak akan bergerak dan bekerja untuk merealisasikan kegiatan fisik tersebut. Pihaknya akan merekrut sejumlah tenaga ahli, untuk mendampingi masyarakat. Agar pembangunan yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan, baik itu secara administrasi maupun teknis bangunan. Termasuk dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien. Sehingga bangunan yang dibangun nantinya berguna dan dapat dimanfaatkan masyarakat umum. “Kita merekrut tim fasilitator seperti tehnik sipil, ahli lingkungan dan ahli pemberdayaan non teknis untuk pendampingan. Sekarang sedang disusun dokumen dan penyaringan tim fasilitator,” ungkapnya. Ia memastikan, dana yang diserahkan ke masyarakat itu tidak akan disalurkan sekaligus. Sesuai ketentuan, disalurkan bertahap, untuk memastikan bahwa pekerjaan di lapangan memang sesuai ketentuan. Dan guna meminimalisir potensi kerugian negara, akibat dari pekerjaan tidak dilaksanakan sepenuhnya. “Paling lambat Juni, kegiatan itu sudah bisa berjalan. Dana nantinya dikirim bertahap ke rekening kelompok masyarakat di desa itu yang mengelola dan melaksanakan pembangunan,” pungkasnya. (rel)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: