R-APBDes Lubuk Tanjung Tak Kunjung Selesai, BLT DD Belum Dicairkan
AIR NAPAL RU.ID - Masalah tampaknya tak pernah lepas dari Pemerintahan Desa (Pemdes) Lubuk Tanjung Kecamatan Air Napal, setelah sebelumnya berkutat dengan pembangunan sumur bor sebanyak 6 titik yang tak kunjung selesai sehingga membuat usulan pencairan Dana Desa tahap III tahun 2021 terkendala. Kali ini Pemdes Lubuk Tanjung tak juga bisa menyelesaikan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (R-APBDes) tahun 2022. Tentu hal ini berimbas kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahun 2022 ini, yang sampai saat ini mereka (KPM,red) sama sekali belum bisa menerima dan menikmati BLT-DD tersebut. Sekcam Air Napal, Ramdani Halian, SH menyampaikan, Pemdes Lubuk Tanjung belum bisa menyelesaikan R-APBDes lantaran masih ada pekerjaan di tahun sebelumnya yang masih belum Selesai. Ramdani juga tidak menampik, akibat belum selesainya R-APBDes juga berakibat pada penyaluran BLT-DD di desa tersebut tak bisa dilakukan. \"Pemdes tidak bisa melakukan usulan pencairan Dana Desa (DD) tahap I sebelum R-APBDes mereka selesai. Kalau itu belum selesai tentunya berakibat pada keterlambatan pengusulan, mau tak mau anggaran untuk BLT-DD juga belum bisa dicairkan, secara tak Langsung masyarakat juga ikut dirugikan,\" papar Ramdani. Ramdami juga mengakui, bahwa sudah banyak keluhan yang datang dari masyarakat Desa Lubuk Tanjung akibat belum bisa menerima BLT-DD, apalagi diungkapnya, dari 12 desa yang ada di Kecamatan Air Napal, hanya Desa Lubuk Tanjung yang belum menyalurkan BLT-DD kepada masyarakat. \"Apalagi desa lainnya sudah semua menyalurkan BLT-DD, ini tentunya menimbulkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat,\" tegas Ramdani. Sementara itu, kembali mengulas sederet masalah Pemdes Lubuk Tanjung, yang diduga dimulai dari beberapa pekerjaan fisik pada tahun anggaran 2021 yang belum selesai. Yang paling mencolok adalah pembangunan sumur bor 6 titik yang menghabisakan anggaran ratusan juta terbangkalai karena diduga uang pembangunannya disalahgunakan. Dan pekerjaan tersebut tidak melibatkan TPK sama sekali. Akibatnya, desa tidak bisa mengusulkan pencairan DD tahap III tahun anggaran 2021 lalu, sebab para pendamping desa pada waktu itu tidak ada satupun yang menandatangani usulan, akibatnya untuk mencairkan Dana Desa Tahap III, Pemdes meminta tolong kepada pihak kecamatan dan akhirnya pihak kecamatan meminta Pemdes untuk menandatangani surat perjanjian yang berisi bahwa, jika ada masalah, pihak kecamatan tidak dilibatkan sama sekali. Selain itu dalam surat perjanjian itu kades juga tidak boleh lagi dilibatkan dalam proses pembangunan untuk tahap III tahun 2021. Dan saat ini, diduga karena masih ada sangkutan pekerjaan pada tahun sebelumnya, maka Pemdes belum bisa melakukan pengusulan pencairan Dana Desa tahap I tahun 2022, yang juga berakibat pada anggaran BLT DD belum bisa dicairkan. Sayangnya, Kades Lubuk Tanjung, Rudi Agustri, ketika dikonfirmasi melalui sambungan telpon, belum bisa dihubungi karena nomor yang bersangkutan tidak aktif. (bin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: