Wajib Netral, PPKD Tidak Boleh Berpihak

Wajib Netral, PPKD Tidak Boleh Berpihak

TAP RU.ID - Camat Tanjung Agung Palik (TAP), Zainal, S.Ip, meminta Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) dalam menjalankan tugas dan kewenangannya untuk mensukseskan pelaksanaan pesta demokrasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), agar jangan coba-coba \"main mata\" ataupun berpihak kepada salah satu calon Kepala Desa. Hal ini menurut Zainal wajih dilakukan untuk menghindari adanya kegaduhan dalam Pilkades. \"Semua Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) harus independen, tidak ada keberpihakan kepada salah satu kandidat,\" tegas Camat. Dikatakanya lagi, jika dalam penyelanggaraan Pilkades, panitia menyimpang dari aturan, maka BPD wajib mengambil sikap tegas. Lakukan koordinasi dengan pemerintah kecamatan jika ada persoalan. \"Jika mengacu pada aturan, panitia harus tegas. Kalau memang ada yang tidak sesuai laporkan saja kepada pemerintah kecamatan,\" katanya. Lanjut Zainal, pengawasan Pilkades akan dilakukan oleh Pemda secara langsung. Pihak kecamatan juga akan mengutus perwakilan ke setiap desa yang melaksanakan pemungutan suara. Dia memastikan, pihaknya akan berada di desa sampai hasil akhir penghitungan suara. “Kami akan kawal ketat jalannya Pilkades, sejak awal sampai panitia selesai melaksanakan penghitungan perolehan suara Cakades,” pungkasnya. (bin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: