Jumlah Mobnas Dilelang Belum Final
MUKOMUKO RU.ID- Hingga pertengahan April 2022 ini, Pemkab Mukomuko belum dapat memastikan berapa jumlah mobil dinas (Mobnas) dan motor dinas (Tornas) yang akan dihapus dari data aset milik daerag dengan cara dilelang. Sebab hingga saat ini, belum seluruh organisasi perangkat daerah menyampaikan data kendaraan dinas yang tidak layak pakai. Hal ini juga diakui Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko, Agus Sumarman, M.PH. MM melalui Kabid Aset, Eka Purwanto, SH, M.Siketika dikonfirmasi, Selasa (12/4) pagi kemarin. “Sampai sekarang ini baru 4 OPD yang sudah menyampaikan kepada kami jumlah kendaraan dinas yang diusulkan untuk dihapus dari data aset milik daerah. Diantaranya Dinas Kominfo Mukomuko sebanyak 3 unit baik mobil dan motor, Dinas Perpustakaan 2 unit jenis mobil, Dinas Capil sebanyak 1 unit jenis motor dan BKPSDM 3 unit jenis mobil dan motor,” terang Eka. Artinya, sambung Eka, saat ini baru ada 8 unit kendaraan dinas yang sudah diusulkan untuk dilakukan lelang. Pihaknya juga mengharapkan, OPD yang sudah mendapatkan blanko surat dari BKD agar segera mengisi dan menyampaikan kembali ke BKD. Ia menargetkan, sebelum akhir bulan puasa ini seluruh data kendaraan dinas yang akan dilelang sudah masuk di BKD. Jika semua data sudah lengkap, maka ia akan menyampaikan data tersebut ke Sekda dan Bupati untuk meminta persetujuan. “Target kami kalau bisa lelang kendaraan dinas milik Pemkab Mukomuko bisa kita laksanakan di bulan Juli atau September tahun ini. Maka dari itu, kami berharap supaya OPD yang belum menyerahkan berkasnya agar dapat menyerahkan segera agar kami bisa segera merekapnya,” ujarnya. (rel)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share:
- 1 Tim Voli Bengkulu Utara Sabet Emas di POPDA Bengkulu 2024
- 2 Langgar Aturan di Masjid Nabawi, Jemaah Indonesia Diamankan Askar, Untungnya Bisa Bebas Lagi
- 3 Cocok Dikonsumsi Saat Hujan, Ini Manfaat Teh Talua Minuman Favorit Warga Bengkulu
- 4 Awas, Penggunaan Sajadah Empuk Saat Salat Ternyata Dilarang Nabi, Ini Jawaban dari Ustaz Adi Hidayat
- 5 Akan Dirubah Menjadi KRIS, Berikut Daftar Iuran BPJS Kesehatan, Berlaku Mulai 15 Mei 2024
- 1 Tim Voli Bengkulu Utara Sabet Emas di POPDA Bengkulu 2024
- 2 Langgar Aturan di Masjid Nabawi, Jemaah Indonesia Diamankan Askar, Untungnya Bisa Bebas Lagi
- 3 Cocok Dikonsumsi Saat Hujan, Ini Manfaat Teh Talua Minuman Favorit Warga Bengkulu
- 4 Awas, Penggunaan Sajadah Empuk Saat Salat Ternyata Dilarang Nabi, Ini Jawaban dari Ustaz Adi Hidayat
- 5 Akan Dirubah Menjadi KRIS, Berikut Daftar Iuran BPJS Kesehatan, Berlaku Mulai 15 Mei 2024