AMB Sampaikan 8 Tuntutan, DPRD Provinsi Teken 5 Pernyataan Sikap
BENGKULU RU.ID - Ribuan mahasiswa dari Perguruan Tinggi (PT) se-Provinsi Bengkulu dengan mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Bengkulu (AMB), Selasa (11/4) menggelar aksi di kantor DPRD Provinsi Bengkulu. Dalam aksi para mahasiswa menyampaikan sebanyak 8 tuntutan, dan 26 anggota DPRD Provinsi Bengkulu termasuk unsur pimpinan menandatangani 5 pernyataan sikap. Dalam aksi yang berlangsung kurang lebih selama 4 jam, ribuan massa dikawal ketat aparat kepolisian. Hanya saja aksi sempat dinodai dengan kejadian baku hantam antar mahasiswa sebanyak dua kali. Massa baru membubarkan diri sekitar pukul 17.15 WIB, itupun setelah 26 anggota DPRD Provinsi Bengkulu menemui, menanda-tangani dan membacakan pernyataan sikap atas tuntutan mahasiswa. \"DPRD Provinsi Bengkulu menuntut Pemprov Bengkulu untuk mencabut SK Gubernur No 32A/BPKB/2020 yang berimplikasi pada kenaikan PBBKB menjadi 10 persen dan menutut Pemprov untuk menurunkan PBBKB menjadi 5 persen,\" ungkap Wakil Ketua II DPRD Provinsi Bengkulu, H. Suharto, SE, MBA saat membacakan pernyataan sikap yang baru saja ditandatangani. Dilanjutkannya, DPRD Provinsi Bengkulu mendesak Polda Bengkulu untuk menindak tegas pihak-pihak yang menimbun BBM bersubsidi. DPRD Provinsi Bengkulu mendesak pemerintah pusat dan daerah dalam menyelesaikan konflik agraria. \"Terakhir mendesak Presiden Ir. Joko Widodo agar menyatakaan sikap menolak wacana penundaan Pemilu 2024, atau penambahan masa jabatan tiga periode,\" ujarnya. Disisi lain, Suharto menyampaikan, dengan pernyataan sikap tadi intinya bahwa DPRD Provinsi Bengkulu secara kelembagaan memperjuangkan aspirasi adek-adek mahasiswa. \"Tentunya aspirasi itu bakal kita sampaikan, baik pada pemerintah daerah ataupun pemerintah pusat,\" tegas Suharto didampingi angggota DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.Ip, MM dan Herwin Suberhani, SH, MH. Sementara itu, Korlap Aksi, M. Alriansyah menyambut baik pernyataan sikap yang disampaikan DPRD Provinsi Bengkulu atas tuntutan massa aksi, meskipun demikian pernyataan sikap itu bakal terus dikawal pihaknya. Tuntutan diantaranya meminta MPR RI tidak mengamandemen konstitusi mengenai jabatan presiden, meminta DPRD Provinsi menolak penundaan Pemilu. \"Kita minta DPRD mencabut SK yang berimplikasi pada kenaikan PBBKB, mendesak Polda agar memberikan tindakan tegas dugaan penimbunan BBM subsidi, menyetabilkan harga bahan pokok dan menjamin ketersediaannya, meminta pemerintah pusat dan daerah-daerah serius menyelesaikan konflik agraria, dan mengecam tindakan refpresifitas kepolisian akan konflik itu,\" singkatnya. (tux)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: