Laporan Periodik Lancar, Poktan Bisa Dapat Alsintan

Laporan Periodik Lancar, Poktan Bisa Dapat Alsintan

MUKOMUKO RU.ID - Ratusan alat mesin pertanian (Alsintan) telah dibagikan kepada kelompok tani (Poktan) di Kabupaten Mukomuko sejak beberapa tahun lalu. Namun begitu, Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Mukomuko banyak menerima laporan dari Poktan, bahwa Alsintan bantuan pemerintah sudah rusak dan tidak dapat dimanfaatkan secara maksimal. \"Banyak laporan itu kami terima. Terutama Alsintan yang sudah berumur,\" kata Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Apriansyah, ST, MT. Ia mengingatkan, Alsintan bantuan atau hibah dari pemerintah jangan dijual. Itu melanggar aturan dan melanggar berita acara serta naskah perjanjian hibah. \"Tidak boleh dijual itu sudah jelas diberita acara. Sekalipun untuk ditukar dengan yang baru. Juklak-Juknisnya begitu,\" jelasnya. Sebenarnya, katanya, Poktan yang Alsintannya sudah rusak berat dan tidak dapat digunakan lagi, bisa mendapat bantuan Alsintan yang sama. Termasuk juga bisa mendapat suku cadang Alsintan untuk perbaikan. Asalkan Poktan rutin melaporkan secara periodik kondisi Alsintan yang sudah diterima. \"Blangko laporan itu ada, kalau rusak rusak apa. Dengan begitu kondisi Alsintan di tangan petani terpantau,\" ujarnya. Sayangnya laporan periodik itu belum pernah diterima oleh pihak Distan. Sehingga seperti apa kondisi Alsintan milik masing-masing Poktan ini tidak terpantau. \"Kalau Alsintannya sudah rusak dan benar-benar tidak dapat dipakai lagi. Kelompok bisa mengajukan bantuan lagi - Alsintan sejenis. Bisa juga dapat suku cadang,\" ujarnya. (rel)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: