TPS di Suka Makmur Bertambah

TPS di Suka Makmur Bertambah

MARGA SAKTI SEBELAT RU.ID - Camat Marga Sakti Sebelat (MSS), Danang Harjuanto, SE melalui Kasi Pemerintahan, Sutikno, S.IP memastikan, jumlah TPS di Desa Suka Makmur pada putaran Pilkades serentak tahun 2022, ini yang semulanya hanya di ploting lima TPS oleh DPMD BU dipastikan positif bertambah satu TPS lagi. Ini diungkapkan Sutikno, berdasarkan data DPS terbaru yang sempat diserahkan oleh DPMD BU kepada PPKD yang semula hanya 2.114 menjadi 2.641. Selain didukung oleh data DPS dari DPMD BU, lanjut Sutikno, potensi penambahan TPS di Suka Makmur, juga didukung oleh data DPS yang dimiliki oleh kasi pemerintah di desa saat, ini yang mencapai diangka 2.927. \"Meskipun data DPS antara DPMD BU dengan data DPS yang dimiliki desa ada selisih. Tapi data, itu sudah sama-sama kuat untuk mendukung penambahan jumlah TPS. Maka dari sini kita dapat simpulkan, bahwa jumlah TPS di Suka Makmur memang harus bertambah satu TPS lagi menjadi enam TPS,\" terangnya. Di sisi lain, Sutikno, justru khawatir hasil final DPT di Suka Makmur nantinya malah melebihi angka 3.000. Otomatis kata Sutikno, apa bila jumlah DPT di Suka Makmur lebih dari 3.000, jumlah TPS di Suka Makmur harus ditambah lagi menjadi tujuh TPS. \"Yang kita khawatirkan sekarang jangan sampai hasil DPT nanti lebih dari 3.000. Karena kalau jumlah DPT sampai lebih dari 3.000, maka ada dua TPS yang harus kita tambah. Tapi jika data final DPT nanti tidak lebih dari 3.000, dengan enam TPS saja sudah cukup. Sementara, ini data real atau final DPT memang belum kita dapatkan karena masih berproses di PPKD. Tapi untuk penambahan satu TPS, itu sudah positif,\" akunya. Sementara itu lanjut Sutikno, dengan adanya penambahan jumlah TPS di Suka Makmur maka beban biaya yang harus ditanggung oleh panitia juga harus bertambah. Namun dipastikan Sutikno, penambahan beban anggaran, ini sudah tidak bisa ditanggung oleh bantuan keuangan (Bankeu) pemerintah daerah. Tetapi beban anggaran, itu akan dilimpahkan kepada desa. \"Karena dana bantuan Pilkades dari daerah, ini tidak seperti dana Adhoc pada Pemilu. Maka beban anggaran untuk menambah TPS, ini dikembalikan ke desa. Nanti desa bersama BPD bermusyawarah untuk memberikan bantuan anggaran tersebut. Karena otomatis, dengan bertambahnya TPS. Artinya kebutuhan surat suara, honor panitia dan operasional lain bertambah. Dan itu sudah tidak bisa dianggarkan lagi oleh DPMD BU. Tapi dibebankan kepada desa,\" demikian Sutikno.(sig)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: