Waspada, Lindungi Diri, Jauhi Narkoba

Waspada, Lindungi Diri, Jauhi Narkoba

MUKOMUKO RU.ID - Kapolres Mukomuko, AKBP Witdiardi, S.IK, MH, mengingkan kepada seluruh masyarakat agar dapat menjauhi narkoba. Kapolres memastikan, siapapun pelaku penyalahgunaan narkoba maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Dan itu berlaku untuk siapapun tanpa pengecualian. Untuk menghindari jeratan hukum, ia berpesan agar masyarakat bisa melindungi dirinya sendiri, keluarganya, dan orang terdekatnya dari bahaya narkoba. “Tindakan Kepolisian, akan melakukan penangkapan terhadap para pelakunya. Dan tak lupa saya berpesan, mari bersama – sama kita lindungi teman-teman kita, keluarga kita, orang terdekat kita dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” ingat Kapolres. Apabila ada orang yang diketahui menjadi korban penyalahgunaan narkoba, pihaknya meminta agar warga segera ikut serta menyelamatkan dengan melaporkan ke pihak yang berwajib. Dengan adanya laporan itu, bisa ditindaklanjuti baik itu rehabilitasi maupun konseling sebagai upaya terhindar dari penyalahgunaan narkoba. “Jangan takut dan jangan ragu. Silahkan saja melapor. Karena kita tahu, daerah ini menjadi akses narkoba baik yang dari wilayah Sumatera Barat, Jambi, termasuk dari Bengkulu. Mudah – mudahan dengan peran aktif masyarakat, peredaran narkoba di daerah ini dapat kita tekan habis,” ujarnya. Kapolres mengapresiasi kerja keras jajaran sat Narkoba Polres Mukomuko yang sudah berhasil mengungkap dan menggagalkan peredaran narkoba. Jika peredaran tersebut tidak digagalkan, sudah berapa banyak warga Kabupaten Mukomuko yang mengkonsumsi barang haram itu. “Untuk itu, saya mengimbau agar masyarakat bisa menyampaikan laporan ketika melihat atau mendengar akan ada transaksi narkoba,” demikian Kapolres. (rel)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: