Lelang Jabatan Eselon II Tunggu Pansel

Lelang Jabatan Eselon II Tunggu Pansel

MUKOMUKO RU.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko melalui Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), belum dapat memastikan jadwal pelaksanaan lelang jabatan eselon II di lingkungan Pemkab Mukomuko. Sebab untuk melaksanakan lelang jabatan sebanyak 9 kursi jabatan eselon II, masih menunggu petunjuk dari Panitia Seleksi (Pansel). Hal ini dibenarkan Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Mukomuko, Wawan Santoni, S.Hut, M.Si. “Kami akan berkoordinasi dan konsultasi dengan Pansel untuk menentukan tanggal dan harinya. Sebab kami berkeinginan pada saat tes lelang jabatan eselon II nanti, pihak Pansel bisa hadir,” tegas Wawan. Ia mengatakan, lelang jabatan eselon II yang bakal dilaksanakan Pemkab Mukomuko tahun 2022, setelah keluarnya rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Diantaranya untuk kursi jabatan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kominfo, Dinas Dukcapil, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Inspektorat Daerah (Ipda) dan Sekretaris Daerah (Sekda) Mukomuko. “Itu nama OPD yang sudah mendapatkan rekomendasi dari KASN untuk dilakukan lelang jabatan di tahun ini. Hingga sejarang ini, kekosongan kursi jabatan eselon II tersebut masih diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) dan Penjabat (Pj) untuk jabatan Sekda,” terang Wawan. Ia memperkirakan, untuk teknis lelang jabatan eselon II nanti, masih memakai teknis lama. Artinya, seluruh aparatur sipil negara (ASN) bisa ikut mendaftar lelang sepanjang memenuhi seluruh persyaratan yang ditentukan oleh Pansel. Selain itu, Wawan juga mengaku siap melaksanakan kegiatan lelang jabatan kapan pun Bupati Mukomuko memerintahkan. Sebab, jauh – juah hari seluruh persiapan lelang jabatan sudah dilakukan. Termasuk mempersiapkan anggaran untuk melaksanakan lelang jabatan ini. “Kemungkinan besar untuk lelang jabatan ini sifatnya umum. Siapapun pejabat yang dinyatakan memenuhi syarat bisa ikut daftar sebagai peserta lelang. Mudah – mudahan dalam waktu dekat ini kami sudah mendapatkan informasi resmi dari bupati soal lelang jabatan eselon II,” pungkasnya. (rel)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: