Ratusan Masyarakat Padang Jaya Sumringah Terima BLT
Sekcam: 40 Persen DD Untuk Masyarakat PADANG JAYA RU.ID - Sebanyak 102 warga Desa Padang Jaya terlihat sumringah. pasalnya, Pemerintah Desa Padang Jaya Kecamatan Padang Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara, Kamis (31/3) telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) kepada Keluarga Penerima Masyarakat (KPM) yang terdampak Covid-19 selama Pandemi. Kepala Desa Padang Jaya, Karyadi mengatakan, setelah proses administrasi selesai, pihaknya langsung melakukan pencairan bantuan dari Kemendes PDTT tersebut tanpa masih menunggu lama. Sebab masyarakat sudah banyak yang membutuhkan. \"Alhamdulillah, sebanyak 102 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) hari ini menerima BLT-DD Triwulan Pertama di tahun 2022, untuk besaran dana BLT yang diterima oleh masyarakat sebesar Rp. 900 ribu dengan akumulasi Rp 300 ribu di tiap bulannya,\" jelasnya. Perlu diketahui, Pemdes Padang Jaya saat penyaluran BLT-DD, masyarakat diminta untuk membawa undangan dari desa dengan menerapkan Protokol Kesehatan. Tak hanya itu, Pemdes bekerjasama dengan Puskesmas Air Lais menyediakan vaksin kepada masyarakat yang ingin dilakukan vaksinasi. \"Atas nama pemerintah, kami menghimbau kepada semua masyarakat yang sudah menerima dana BLT ini agar benar-benar memanfaatkan nya apalagi situasi kita saat ini masih dalam suasana pandemi belanja kan uang itu untuk kebutuhan yang memang sangat penting,\" pungkasnya. Sementara, Camat Padang Jaya, Maman Suherman, S.STP melalui Sekcamnya, Soini, SE menyampaikan, pencairan bantuan BLT dana desa sesuai Peraturan Kemendes nomor 104, bahwasanya 40 persen harus disalurkan ke masyarakat berupa BLT dana desa. Kemudian kata dia, untuk mensiasati agar tepat sasaran dan manfaatnya, pencairan ini harus langsung ke penerima, dan tidak boleh diwakilkan. Apabila penerima KPM tidak bisa hadir, pemerintah desa akan jemput bola langsung mendatangi penerima ke rumahnya. \"Ya namanya masyarakat, pasti ada yang kecewa tidak menerima BLT. Namun kami minta kepada pemerintah desa agar berpijak pada kriteria-kriteria penerima bantuan, misalnya penerima tidak pernah menerima bantuan diluar BLT dana desa ini, seperti masyarakat miskin dan lansia,\" demikian Sekcam. (sir1)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share:
- 1 5 Kesalahan Umum yang Sering Dilakukan Saat Mengajukan Cicilan Bank dan Cara Menghindarinya!
- 2 Pusing dengan Cicilan Bank? 8 Solusi Berikut Bisa Anda Coba Agar tidak Terjebak Hutang!
- 3 Bikin Tirus, Ini 5 Gerakan Sederhana untuk Mengecilkan Pipi
- 4 Resep Puding Karamel Klasik, Lembut dan Manis yang Pecah di Mulut!
- 5 Selain Pakai Deodoran, Ini 5 Cara untuk Menghilangkan Bau Ketiak
- 1 5 Kesalahan Umum yang Sering Dilakukan Saat Mengajukan Cicilan Bank dan Cara Menghindarinya!
- 2 Pusing dengan Cicilan Bank? 8 Solusi Berikut Bisa Anda Coba Agar tidak Terjebak Hutang!
- 3 Bikin Tirus, Ini 5 Gerakan Sederhana untuk Mengecilkan Pipi
- 4 Resep Puding Karamel Klasik, Lembut dan Manis yang Pecah di Mulut!
- 5 Selain Pakai Deodoran, Ini 5 Cara untuk Menghilangkan Bau Ketiak