Sebelum Cuti, Kades Wajib Sampaikan LPPDes

Sebelum Cuti, Kades Wajib Sampaikan LPPDes

NAPAL PUTIH RU.ID - Camat Napal Putih, M Abduh Sadat, M.Pd mengimbau seluruh Kepala Desa (Kades) yang akan mengakhiri jabatan Juli tahun ini, untuk menyampaikan LPPDes. Terutama kata Camat, Kades incumben yang berencana mencalonkan diri dalam Pilkades mendatang. Minimal, dokumen LPPDes itu harus sudah terlaporkan sebelum cuti. \"LPPDes ini dokumen wajib yang harus dipenuhi oleh setiap Kades yang akan mengakhiri masa jabatan. Saya berharap, Kades yang akan mencalonkan dirinya, sebelum cuti, sudah melaporkan LPPDes,\" tegas Camat. Dalam LPPDes itu diakui Camat, seluruh Kades wajib menyajikan capaian program kerja dimasa jabatannya. Baik program yang sudah terlaksana maupun program yang belum terlaksana. Selain itu lanjut Camat, kades juga melaporkan seluruh aset desa selama masa kepemimpinannya. \"Dokumen LPPDes akan diteruskan ke Bupati dan akan menjadi bekal bagi desa dalam menghadapi masa transisi Kades,\" pungkasnya. Lebih jauh Camat belum dapat merincikan secara detail, Kades yang telah menuntaskan dan melaporkan dokumen LPPDes ini. Lebih lanjut Camat mengaku akan segera menindaklanjuti LPPDes dengan berkoordinasi ke kasi pembidangan di kecamatan. \"Akan kita cek, kalau belum ada maka akan kita surati,\" demikian Camat.(sig)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: