Gubernur Ingatkan LHP Langsung Ditindaklanjuti

Gubernur Ingatkan LHP Langsung Ditindaklanjuti

BENGKULU RU.ID - Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah meminta Inspektorat Provinsi Bengkulu dan jajaran teknis lainnya dapat segera menindaklanjuti Laporan Hasil Pengawasan (LHP) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran (TA) 2021. Ini ditegaskannya usai menerima LHP yang diserahkan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu, Iskandar Novianto, Senin (28/3). \"Saya ingatkan, LHP ini harus langsung kita tindaklanjuti. Seperti program SPAM Regional Kobema terkait tarif dan sinkronisasi anggaran serta lain sebagainya. Termasuk juga rencana dan langkah strategis yang diambil bisa sinkron antar pemerintah daerah secara anggaran, hingga ke tingkat kabupaten/kota,\" tegas Rohidin. Kemudian, lanjut Rohidin, pada sektor pengelolaan pendidikan, seperti terhadap upah PTT dan GTT juga harus diseragamkan di tingkat sekolah. Sehingga nanti jika ada subsidi upah dari pemerintah pusat tidak ada data yang tertinggal. \"Termasuk bantuan langsung ke masyarakat, penting dilaksanakan secara baik. Sehingga data pusat dan daerah sinkron,\" tambahnya. Selanjutnya, sambung Rohidin, soal penetapan program Pembangunan Jalan TOL Bengkulu-Lubuk Linggau, sebagaimana hasil evaluasi BPKP Provinsi Bengkulu diketahui tidak ada kendala terhadap penyelesaian pembangunan seksi 1 yang telah mencapai 94 persen lebih. \"Semoga tahun ini clear, dan bisa dilanjutkan pada seksi berikutnya,\" katanya. Sementara itu, Iskandar Novianto mengatakan, berdasarkan pengawasan pihaknya secara komprehensif terkait sistem penganggaran Pemprov Bengkulu termasuk BUMD yang ada di Bengkulu, respon baik dari Pemprov Bengkulu untuk segera menindaklanjuti adanya beberapa temuan administrasi keuangan sangatlah baik. \"Juga terkait penanganan Covid-19. Secara umum respon dari Pak Gubernur sangat baik, dengan segera menindaklanjuti ke unit kerja bahkan hingga ke unit pengelola kabupaten/kota. Sedangkan untuk jalan TOL, kita tidak menemukan kendala berarti dan pembebasan lahan juga telah tuntas,\" singkatnya. (tux)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: