Dirut dan Bagian Keuangan PT MPL Jadi Tsk

Dirut dan Bagian Keuangan PT MPL Jadi Tsk

Dugaan Tipikor Jembatan Manggiring BENGKULU RU.ID - Tim penyidik Direktorat Rekrim Khusus Polda Bengkulu menetapkan Direktur Utama (Dirut) PT Mulia Permai Laksono (MPL), AF dan bagian keuangannya, SR sebagai tersangka pekerjaan pergantian jembatan Manggiring Besar CS. Pasalnya dalam proyek yang berada di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) tepatnya wilayah Desa Air Punggur Kabupaten Mukomuko itu, terindikasi adanya dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor). Dir Reskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol. Aries Andhi mengatakan, dugaan itu diperkuat dengan hasil audit BPKP Perwakilan Bengkulu, dimana terdapat kerugian negara sekitar Rp 350 juta. \"Selain itu juga berdasarkan keterangan ahli. Dalam penyidikan dugaan perkara ini kita melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI,\" ungkap Aries Andhi, Jum\'at (25/3). Menurutnya, sesuai dengan kontrak, alokasi anggaran untuk pekerjaan pergantian jembatan Manggiring Besar Cs itu berkisar Rp 11,82 miliar bersumber dari APBN Tahun Anggaran (TA) 2018 melalui Satker PJN Wilayah I Provinsi Bengkulu. Dalam perjalanannya pekerjaan tidak kunjung selesai, walaupun waktunya sempat diperpanjang hingga Maret 2019. \"Bahkan dalam serangkaian penyidikan yang telah dilakukan, juga ditemukan jika pekerjaan tidak sesuai dengan teknis sehingga ahli konstruksi menyatakan pada proyek itu terjadi total loss (gagal). Sesuai kontrak pengerjaan berlangsung selama 8 bulan. Terhitung sejak 10 April 2018 hingga 6 Desember 2018,\" terang Aries Andhi. Hanya saja, lanjutnya, dalam kurun waktu sesuai kontrak tersebut, pekerjaan fisik yang diselesaikan cuma 54 persen. Sehingga akhirnya waktu pengerjaan diperpanjang hingga 31 Maret 2019. \"Kitapun berharap Satker PJN Wilayah I dapat merampungkan pekerjaan jembatan tersebut. Sehingga nantinya bisa dipergunakan untuk kelancaran arus mudik lebaran,\" tandasnya. Berdasarkan LPSE Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI dengan alamat website https://lpse.pu.go.id/eproc4/lelang/72047064/pengumumanlelang, tahun lalu untuk penyelesaian pekerjaan penggantian jembatan Manggiring Besar CS itu, sempat kembali dialokasikan anggaran dengan pagu sekitar Rp 4,48 miliar. Namun kelihatannya proses tender yang sempat diulang akhirnya gagal. (tux)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: