Pemanfaatan HPT, Tim KLHK Bakal Turun

Pemanfaatan HPT, Tim KLHK Bakal Turun

MUKOMUKO RU.ID - Bupati Mukomuko, H. Sapuan,SE, MM, AK, CA, CPA menegaskan, tim dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bakal turun ke Kabupaten Mukomuko untuk memantau langsung kondisi real Hutan Produksi Terbatas (HPT) di daerah ini. Turunnya tim dari KLHK ke Mukomuko ini merupakan tindak lanjut dari usulan Pemkab Mukomuko dan Pemprov Bengkulu soal pemanfaatan kawasan hutan untuk kepentingan masyarakat. \"Kalau informasi yang kita terima, habis lebaran Idul Fitri akan turun ke Mukomuko untuk mengetahui kondisi realnya, apakah betul apa yang kita usulkan. Kemungkinan nanti juga berdialog dengan masyarakat,\" tegas Sapuan. Dijelaskan Bupati Sapuan, Pemkab Mukomuko bersama Pemprov Bengkulu dibawah koordinasi Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah mengusulkan pemanfaatan kawasan hutan yakni HPT untuk kepentingan masyarakat ke Pemerintah Pusat melalui KLHK. Ada dua program yang telah diusulkan ke KLHK. Pertama program dari Gubernur yakni penurunan status HPT. Kemudian dari Pemkab Mukomuko yakni usulan program perhutanan sosial. Dikatakannya, khusus program perhutanan sosial, target Pemkab seluas 26.000 hektar. Sementara data yang telah diusulkan itu sebanyak sekitar 11.000 hektar. “Sebagaimana sudah kita ketahui bersama, banyak masyarakat Kabupaten Mukomuko yang sudah menggantungkan hidup dengan cara berkebun di kawasan HPT. Itulah salah satu pertimbangan kami mengajukan pemanfaatan HPT tersebut,” ujarnya. Sedangkan aturan yang berlaku, masyarakat bisa mendapat legalitas untuk pengelolaan lahan HPT melalui program perhutanan sosial. Legalitas ini bukan kepemilikan, tapi hak pengelolaan saja. Karena HPT itu milik negara. Kalau sudah dapat legalitas ini nanti, SK-nya langsung dari kementrian, masyarakat kita nyaman berkebun dan terhindar dari jeratan hukum. “Target kami, 26.000 hektar bisa mendapat legalitas perhutanan sosial. Yang baru kita usulkan itu sekitar 11.000 ribu hektar,\" jelas Bupati. (rel)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: