Dana Silpa Masih Bisa Digunakan

Dana Silpa Masih Bisa Digunakan

KERKAP RU.ID - Kasi PMD Kecamatan Kerkap, Fatonah menegaskan, bahwa Dana Silpa yang tersisa dalam pembangunan fisik masih bisa digunakan pada tahun anggaran berikutnya. Menurut Fatonah, hal ini terkadang menjadi permasalahan bagi desa, pasalnya karena tidak ingin dana tersebut dihitung Silpa, pihak Pemdes terkadang memaksakan pekerjaan. \"Misalnya pembangunan tersebut tidak terselesaikan, jadi bakal dihitung berapa progresnya, sisa uang tersebut harus di Silpa-kan dan masuk ke rekening desa dan nantinya pada tahun anggaran berikutnya bisa diambil untuk digunakan kembali,\" jelas Fatonah. Diakui pula oleh Fatonah, hal ini terkadang sering dilakukan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) ketika sudah mendekati akhir tahun anggaran, saat itu Pemdes seringkali mengabaikan peringatan yang diberikan oleh pihak kecamatan dimana seluruh pekerjaaan wajib dihentikan sebelum 31 Desember. \"Kalau aturanya jelas, setelah 31 Desember tidak ada lagi pekerjaan yang dilakukan karena sudah masuk tahun anggaran baru, tetapi ini yang terkadang di abaikan oleh pihak desa,\" ungkap Fatonah. (bin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: