Resmi, PPKD Suka Medan Dilantik

Resmi, PPKD Suka Medan Dilantik

MARGA SAKTI SEBELAT RU.ID - Tiga komisioner Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Suka Medan Kecamatan Marga Sakti Sebelat (MSS) terpilih berdasarkan hasil musyawarah BPD, resmi dilantik, Jumat (18/3) kemarin. Proses pelantikan PPKD Suka Medan, dipimpin langsung oleh Ketua BPD dan disaksikan oleh seluruh jajaran anggota BPD hingga Kades Suka Medan, Matruni. Dipastikan, setelah penjalani proses pelantikan, PPKD di Desa Suka Medan sudah bisa mengerjakan tahapan Pilkades serentak gelombang I tahun 2022 sesuai ketentuan yang sudah diatur Perbup dan mengikuti jadwal yang ditentukan oleh panitia kabupaten. \"Alhamdulillah, tiga anggota PPKD telah resmi dilantik dan siap bekerja menyukseskan tahapan Pilkades,\" terang Kades Suka Medan, Matruni. Matruni berharap, tiga anggota PPKD ini bisa melaksanakan tugas secara profesional dan maksimal sesuai ketentuan yang berlaku. Selebihnya, Matruni memastikan, Pemdes mendukung penuh kegiatan serta tugas PPKD dalam menyukseskan pelaksanaan Pilkades khususnya dari dukungan anggaran. \"Silahkan bekerja profesional sesuai aturan. Kami dari desa berusaha untuk memberikan dukungan pada tugas-tugas PPKD khususnya dari sisi anggaran yang sudah kita persiapkan,\" pinta Kades. Terpisah, Camat MSS, Danang Harjuanto, SE melalui Kasi Pemerintahan, Sutikno, S.IP, mengapresiasi kinerja BPD Suka Medan yang telah mendukung tahapan Pilkades dengan melaksanakan pembentukan PPKD. Diharapkan Sutikno, PPKD dapat menjalankan tugas sesuai tahapan yang sudah ditetapkan oleh panitia kabupaten. \"Kita apresiasi BPD yang sudah merespon dan mendukung tahapan Pilkades dengan melaksanakan pembentukan PPKD. Selanjutnya, PPKD tinggal melaksanakan tugasnya sesuai tahapan yang sudah diatur. Kita berharap, tahapan yang sudah dilaksanakan oleh Pemdes Suka Medan ini segera diikuti desa lain. Karena maksimal pada tanggal 24 Maret mendatang, seluruh PPKD harus sudah terbentuk,\" tegas Sutikno.(sig)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: