Jam Antrian Bio Solar Digeser

Jam Antrian Bio Solar Digeser

Pemprov Usul Tambahan Kuota BENGKULU RU.ID - Antrian panjang kendaraan untuk mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar, kembali mewarnai sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada dalam wilayah Provinsi Bengkulu. Berdasarkan kondisi itu jam antrian sepakat digeser dan ditetapkan, serta Pemprov Bengkulu mengajukan tambahan kuota. Dir Lantas Polda Bengkulu, Kombes Pol. Sumardji mengatakan, dalam menyikapi antrian panjang kendaraan untuk mendapatkan Bio Solar, tadi (kemarin, red) pihaknya sudah menggelar rapat bersama Pemprov dan pihak terkait lainnya. \"Dalam rapat itu kita menentukan langkah untuk menghindari antrian kendaraan untuk mendapatkan solar di SPBU,\" ungkapnya, Jum\'at (18/3). Langkah itu, lanjut Sumardji, sebagai antisipasi untuk menghindari kemacetan ataupun gangguang kelancaraan arus lalu lintas yang disebabkan antrian kendaraan di SPBU agar memperoleh Bio Solar. \"Kitapun bakal berupaya semakmsimal mungkin, dan langkah-langkah teknis yang telah diambil bakal dimatangkan lagi,\" tegas Dir Lantas. Sementara itu, Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Setdaprov Bengkulu, M. Ikhwan mengemukakan, dalam rapat tadi ada pegeseran jam atrian kendaraan untuk mendapatkan Bio Solar di SPBU. \"Agar antrian itu tidak menganggu aktifitas lalu lintas masyarakat lainnya, terutama dalam wilayah Kota Bengkulu,\" sampai Ikhwan. Lebih jauh dikatakannya, untuk jam antrian yakni antara pukul 22.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB. Pegeseran jam atau waktu ini hanya berlaku untuk kendaraan yang menggunakan BBM Bio Solar. Dimana antrian ini sendiri disebabkan karena kuota yang diberikan PT. Pertamina berkurang sekitar 15 persen. Terkait pengurangan ini juga bakal disikapi. \"Dimana kita bakal mengajukan penambahan kuota melalui BPH Migas, karena bagaimanapun juga langkah ini harus dilakukan guna mengantisipasi terjadinya gejolak ditengah-tengah masyarakat akibat kelangkaan Bio Solar. Untuk kuota yang diberikan saat ini, kita juga belum mengetahui secara pasti. Sehingga silakan langsung ditanyakan dengan PT. Pertamina,\" singkatnya. (tux)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: