Pemprov Gencarkan Komitmen Perangi Narkotika

Pemprov Gencarkan Komitmen Perangi Narkotika

BENGKULU RU.ID - Pemerintah Provinsi Bengkulu memastikan bakal terus berkomitmen untuk memerangi penyalahgunaan narkotika secara gencar. Salah satu buktinya dengan menginisiasi Raperda tentang P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) yang saat ini masih dalam pembahasan bersama Pansus DPRD Provinsi Bengkulu. \"Dalam waktu dekat Perda P4GN segera disahkan bersama DPRD Provinsi Bengkulu. Ini kita lakukan karena kejahatan narkotika adalah kejahatan luar biasa yang harus diperangi secara bersama-sama seluruh elemen masyarakat dan pemerintah,\" ungkap Asisten I Setdaprov Bengkulu, Khairil Anwar usai menghadiri pemusnahan Barang Bukti (BB) narkotika kategori I jenis sabu seberat 3 Kg di Kantor BNNP Bengkulu, Rabu (16/3). Menurutnya, dalam memerangi penyalahgunaan narkotika, Pemprov Bengkulu juga bakal dioptimalkan dengan pembangunan kantor BNN di Kabupaten Kaur dan Rejang Lebong. \"Terlebih berdasarkan data BNNP Bengkulu, lebih dari 2 ribu orang yang telah terpapar narkotika. Tentu saja ini kian memprihatikan, dan harus disikapi secara serius,\" tegasnya. Ia menambahkan, Pemprov Bengkulu juga sangat mengapresiasi kerja keras BNNP Bengkulu dengan aparat kepolisian yang telah mengamankan peredaran penyalahgunaan narkoba jenis sabu senilai Rp 3 milyar rupiah tersebut. \"Bayangkan kalau 3 kg sabu ini sempat beredar, tentunya bisa sangat gawat. Makanya kinerja BNNP dan Polri harus kita apresiasi,\" kata Khairil. Sementara itu, Kepala BNNP Bengkulu, Supratman mengatakan, narkotika yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti terhadap penangkapan tersangka AL pada 16 Februari lalu. Tersangka AL warga asal Kecamatan Sindang Kelingi Kabupaten Rejang Lebong merupakan kurir narkotika jenis sabu dari Provinsi Jambi ke wilayah Bengkulu. \"Ini pemusnahan barang bukti pada Februari terhadap tersangka AL dengan barang bukti cukup besar di wilayah Provinsi Bengkulu sebanyak 3 kilogram. Narkotika jenis sabu ini berasal dari Negara Cina dan pengedar barang tersebut merupakan jaringan internasional. Barang tersebut masuk ke Indonesia melalui Provinsi Aceh, kemudian ke Provinsi Jambi menuju Provinsi Bengkulu,\" tutupnya. (tux)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: