Soal DD, Gubernur dan Forkopimda Bakal ke Mukomuko

Soal DD, Gubernur dan Forkopimda Bakal ke Mukomuko

MUKOMUKO RU.ID - Pasal Dana Desa (DD), Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah, meminta kepada Bupati Mukomuko untuk mengumpulkan Camat dan Kades. Pasalnya, Pemprov Bengkulu bakal ke Mukomuko, mengajak Kejaksaan Tinggi (Kejati), Polda dan BPKP Bengkulu pada 22 Maret 2022 mendatang. Kedatangan Gubernur dan Forkopimda ini diketahui berdasarkan surat Gubernur Bengkulu ke Bupati se-Provinsi Bengkulu. Surat tersebut bernomor: 412.2/290/DPMD/2022. Dalam surat itu disebutkan, Pemprov Bengkulu bakal melakukan pembinaan optimalisasi penggunaan dana desa di seluruh daerah termasuk Mukomuko. Pemprov menggandeng pihak Kejati, Polda, dan BPKP sebagai pemateri. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Mukomuko, Haryanto, SKM membenarkan rencana Pemprov bakal melaksanakan pembinaan pengelolaan dana desa di Kabupaten Mukomuko. \"Betul, suratnya sudah kami terima,\" kata Haryanto. Kendati demikian, pihaknya tidak mengetahui persis seperti apa tekni pembinaan yang bakal dilakukan Pemprov bersama Kejati, Polda, dan BPKP mengenai dana desa ini. Yang jelas, Pemkab hanya diminta memfasilitasi kegiatan itu dalam hal ini menghadirkan Kades, Camat, dan unsur Forkompinda kabupaten. \"Mengenai surat ini, sudah saya koordinasikan dengan Pak Sekda. Kami menunggu petunjuk beliau. Kalau dari surat itu, Pemkab diminta mengundang menyediakan tempat untuk kegiatan tersebut. Kalau teknis kegiatan kami belum koordinasi dengan provinsi. Persisnya kami belum tahu,\" pungkasnya. (rel)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: