Ongkos Naik Haji Turun?

Ongkos Naik Haji Turun?

ARGA MAKMUR RU.ID - Kabar penghapusan syarat karantina dan PCR, para jemaah haji oleh Arab Saudi, kini tengah menunggu surat resmi. Pasalnya, penghapusan syarat tambahan di tengah pagebluk Covid-19 itu, bisa menekan Ongkos Naik Haji atau ONH yang empat tahun lalu perorang di Kabupaten Bengkulu Utara (BU), biayanya sebesar Rp 35 juta. Kepala Kantor Kemenag BU, H Ajamalus, S.Ag, MH, lewat Kasi Haji, Hamidah Sri Rahmi, SH.I, M.Si, mengatakan kepastian ONH, masih akan menunggu kuota haji dari Arab Saudi. Dia membenarkan, skenario penyelenggaraan ibadah haji pandemi, berimplikasi pada tambahan item yang harus dibayar oleh Calon Jemaah Haji (CJH). \"Karena saat pandemi, ada tambahan biaya untuk karantina dan PCR. Nah apakah kedua syarat itu dihapus? kami masih menunggu konfirmasi resmi pemerintah melalui Kemenag,\" terang Hamidah, melalui saluran telepon. Mencatat tahapan Haji, kata dia, saat situasi normal, biasanya pada bulan Maret, daerah sudah mendapat edaran tentang permintaan penyampaian paspor oleh Kanwil, untuk proses visa haji. Namun begitu, langkah antisipatif, tetap disiapkan oleh Kemenag jajaran, menyikapi belum rilisnya kuota haji yang sudah ditunda sejak 2020 itu. \"Kini waiting list haji di BU di atas 19 tahun dengan jumlah pendaftar sebanyak 3.200 orang lebih,\" pungkas Hamidah. (bep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: