Terima Aduan Eks Karyawan Agricinal, Febri: Diduga Ada Pengabaian

Terima Aduan Eks Karyawan Agricinal, Febri: Diduga Ada Pengabaian

PUTRI HIJAU RU.ID - 21 eks karyawan yang \"dirumahkan\" PT Agricinal-Sebelat, terus menuntut keadilan atas hak yang belum direalisasikan oleh perusahaan. Teranyar, Senin (7/3) kemarin, perwakilan eks karyawan ini mendatangi DPRD BU untuk mengadukan sengketa yang belum mendapatkan respon positif dari perusahaan. Kehadiran perwakilan eks karyawan ini disambut Komisi I DPRD BU selaku komisi pembidangan. Ketua Komisi I DPRD BU, Febri Yurdiman, SE mengaku, telah mendengarkan keluhan dan sengketa yang terjadi antara manajemen PT Agricinal dengan 21 eks karyawan yang terkena PHK. Dari dialog itu, Febri mengaku, telah menemukan beberapa poin terkait kebijakan perusahaan dalam melakukan PHK karyawan dan diduga ada mengabaikan hak karyawan atau dilakukan secara sepihak. \"Benar, kita di Komisi I DPRD BU telah menerima perwakilan 21 eks karyawan PT Agricinal. Dari komunikasi awal ini, kita melihat ada beberapa kebijakan sepihak perusahaan dalam proses PHK,\" tegas Febri. Dipastikan Febry, beberapa poin kesalahan yang menyelimuti kebijakan perusahaan itu akan ditindaklanjuti melalui jalur lembaga berupa hearing, memanggil seluruh pihak untuk dimintai keterangan. \"Kebijakan ini akan kami proses di lembaga,\" kata dia. Ditambahkan Febry, pihaknya memberi waktu kepada Disnaker Provinsi untuk merespon sengketa eks karyawan ini sesuai tahapan yang bergulir. Bila tahapan itu tidak membuahkan hasil maka dengan terpaksa, secara kelembagaan Komisi I DPRD BU akan mengambilalih persoalan ini. \"Hari Kamis, mereka (eks karyawan) masih mau ke Disnaker Provinsi, kita tunggu sampai minggu depan. Kalau tidak membuahkan hasil, kami akan ambil-alih dan memprosesnya secara kelembagaan,\" tegas wakil rakyat asal dapil IV BU ini. (sig)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: