Harga LPG Naik, PNS Diminta Tak Pakai LPG Subsidi

Harga LPG Naik, PNS Diminta Tak Pakai LPG Subsidi

BENGKULU RU.ID - Aparatur Sipil Negara (ASN) alias Pegawai Sipil Negara (PNS) terutama di lingkungan Pemprov Bengkulu diminta untuk tidak beralih menggunakan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kilogram (Kg) bersubsidi, seiring dengan naiknya harga LPG non subsidi. Ditegaskan Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah, LPG 3 Kg bersubsidi diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. \"Itu merupakan amanah peraturan dan ASN dalam hal ini tidak termasuk masyarakat berpenghasilan rendah. Makanya jangan sampai dengan kenaikan harga LPG non subsidi yang ditetapkan Pertamina Patra Niaga, dijadikan alasan bagi para ASN untuk beralih menggunakan LPG 3 Kg bersubsidi. Makanya sejak awal kita pun mengingatkan,\" tegas Rohidin, Jum\'at (4/3). Sebaliknya, lanjut Rohidin, dirinya meminta agar ASN, terutama di lingkungan Pemprov Bengkulu juga mematuhi peraturan terkait penggunaan LPG 3 Kg bersubsidi ini. \"Karena sudah jelas, LPG 3 Kg itu diperuntukan bagi masyarakat tidak mampu ataupun Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Sekali lagi kita ingatkan, ini aturan,\" kata Rohidin. Sebelumnya, Pjs. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan, penyesuaian harga yang dilakukan hanya berlaku untuk LPG non subsidi seperti Bright Gas yang porsi konsumsinya hanya 7 persen. Penyesuaian harga ini mulai berlaku 27 Februari lalu, sedangkan untuk LPG 3 Kg bersusidi dipastikan harganya tidak naik. \"Dimana LPG 3 Kg bersubsidi ini dikhususkan bagi masyarakat yang kurang mampu, sehingga pemerintah turut andil memberikan subsidi sekitar Rp 11.000 per Kg. Tujuannya agar masyarakat dapat membeli LPG 3 Kg ini dengan harga yang terjangkau. Jadi meski tren CPA terus meningkat, LPG 3 Kg tidak mengalami perubahan harga,\" demikian Irto. (tux)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: