Tripika Bakal Panggil Pemilik Warem

Tripika Bakal Panggil Pemilik Warem

KETAHUN RU.ID - Diakui Camat Ketahun, Nasri, S.Pd, teguran Satpol PP BU kepada pemilik Warem di jalur houling PT Injatama, belum menunjukan progres positif. Dipastikan Camat, sejak surat teguran dilayangkan, belum ada tindakan tegas yang dilakukan Satpol PP BU untuk menertibkan Warem yang sebelumnya, terancam dibubarkan paksa itu. \"Baru surat teguran saja,\" aku Camat. Namun Camat memastikan, Warem ini menjadi bagian dari penyakit masyarakat (Pekat), tetap menjadi perhatian serius. Dalam waktu dekat, Camat mengaku, akan berkoordinasi dengan melibatkan unsur terkait di jajaran tripika dan desa, guna membahas langkah yang nantinya akan ditempuh dalam rangka menertibkan Warem ini. \"Rencananya, pemilik Warem kita panggil. Dengan harapan, bisa membongkar bangunannya sesuai imbauan Satpol PP BU,\" tegas Camat. Jika, lanjut Camat langkah persuasif itu, ternyata pemilik Warem masih keukeh menjalankan aktivitas dan tidak mau membongkar bangunannya. Pemerintah kecamatan akan berkoordinasi dengan jajaran terkait di kabupaten untuk mendiskusikan tindakan yang akan ditempuh pada tahap selanjutnya. \"Baru kita pikirkan tindakan bersama jajaran terkait di kabupaten untuk membubarkan Warem tersebut,\" tandas Camat. (sig)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: