Peti Dibongkar, Tolak Pemakaman Standar Covid
MARGA SAKTI SEBELAT RU.ID - Setibanya di rumah duka, Senin (28/2) sekitar pukul 14.00 WIB siang kemarin. Jenazah RW, 56 tahun, salah seorang warga di Kecamatan Marga Sakti Sebelat (MSS) yang divonis terkonfirmasi Covid-19 langsung dimakamkan. Kendati jenazah pasien yang meninggal dunia di RSUD Tais Bengkulu Selatan ini terkonfirmasi Covid-19. Pihak keluarga tetap menghendaki jika jenazah yang dilakukan pemulsaran dengan standar Covi ini, dilakukan pemulasaran ulang hingga dilanjutkan pada proses pemakaman seperti umumnya tanpa prosedur covid. Dikonfirmasi RU, Sekdes Suka Medan, Gawardi membenarkan, jenazah pasien asal desanya yang terkonfirmasi Covid-19 itu tiba di rumah duka dan dilakukan proses pemakaman seperti jenazah pada umumnya. Diungkapkan Gawardi, proses pemakaman terpaksa, tidak dilakukan sesuai Prokes sesuai keinginan pihak keluarga. Sebelumnya Gawardi mengaku, Ia sudah mendatangi dan memberikan arahan kepada keluarga atas kondisi jenazah itu. Awalnya, kata Gawardi, keluarga sempat memahami kondisi tersebut namun setelah jenazah tiba di rumah duka. Pihak keluarga mendesak sopir ambulance dan tenaga medis yang bertugas mengantarkan jenazah, diminta keterangan secara resmi yang menyatakan jika jenazah benar-benar terkonfirmasi Covid-19. Petugas dari RSUD Tais, tidak bisa menunjukan kelengkapan administrasi yang diminta oleh keluarga. \"Petugas pengantar jenazah dari RSUD Tais ini tidak mendapat perintah apapun, apakah jenazah ini harus dimakamkan secara Prokes dan tidak bisa menunjukan bukti administrasi yang menyatakan jenazah benar-benar terkonfirmasi Covid-19. Ditambah dengan keterangan anak almarhum yang mendampingi ibu-nya ini bahwa proses pemulasaran seperti memandikan jenazah dan sebagainya di RSUD, tidak maksimal. Dari situ, keputusan pihak keluarga untuk membuka kembali peti dan melakukan proses pemulasaran ulang hingga pemakaman dilakukan seperti jenazah pada umumnya, semakin kuat,\" terang Gawardi. Ditambahkan Gawardi, pada prinsipnya pihak keluarga mengaku siap menerima koswekensi apapun bila dikemudian, ternyata ada bukti administrasi yang menyatakan jika jenazah benar-benar terkonfirmasi Covid-19. \"Keluarga siap dengan koswekensi bila ada bukti yang menyatakan almarhum benar-benar terkonfirmasi Covid-19,\" imbuh Gawardi. Disinggung riwayat penyakit berat yang diderita sebelumnya, diakui Gawardi, almarhum sempat berjuang menghadapi penyakit kanker yang bersarang pada rahangnya. Setahun sebelumnya, kata Gawardi, almarhum sempat menjalani operasi kanker rahang namun belum lama ini, kanker tersebut kembali tumbuh dan membuat almarhum harus berobat. \"Awalnya ke klinik swasta. Setelah sampai di klinik, disarankan untuk cek up ke dokter spesialis yang dulu pernah menangani operasinya. Namun karena waktu itu, jadwal praktek dokter yang bersangkutan berada di RSUD Tais. Maka almarhum memutuskan berangkat ke Tais. Saat berangkatpun, almarhum dalam kondisi sehat-sehat saja. Namun entah kenapa, sesampainya di Bengkulu Selatan kemarin (Minggu) malam, dikabarkan meninggal dunia dan siang tadi (kemarin) baru sampai di rumah duka,\" beber Gawardi. Terpisah, Kades Suka Medan, Matruni mengatakan, keberangkatan almarhum ke Bengkulu Selatan untuk keperluan cek up penyakit kanker rahang yang dideritanya pasca operasi setahun lalu. Namun tiba-tiba, almarhum dikabarkan meninggal dunia dengan riwayat terkonfirmasi Covid-19. \"Proses pemakaman secara umum merupakan kehendak dari keluarga. Pada prinsipnya, kami dari desa sudah berusaha menyampaikan ketentuan yang menjadi prosedur pada penanganan jenazah terkonfirmasi Covid-19,\" demikian Kades.
- Tak Masuk Data Covid-19 Bengkulu Utara
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: