DPRD Mukomuko Diapresiasi Tokoh Pejuang Pemekaran

DPRD Mukomuko Diapresiasi Tokoh Pejuang Pemekaran

Beberkan Sejarah Singkat Kabupaten MUKOMUKO RU.ID - Selama dua tahun ini, DPRD Kabupaten Mukomuko mendapat pujian dari Badan Pejuang Pemekaran Kabupaten Mukomuko yang telah memberikan kesempatan dan waktu menyampaikan pidato pada momen rapat paripurna hari jadi Kabupaten Mukomuko. Pujian itu disampaikan langsung perwakilan badan pejuang pemekaran kabupaten, Jalaludin, SH, dihadapan ratusan tamu undangan yang hadir pada rapat paripurna hari jadi ke 19, Kabupaten Mukomuko tahun 2022 di gedung DPRD Mukomuko, Kamis (24/2) pagi kemarin. Jalaludin, mengucapakan terima kasih dan apresiasi kepada Ketua DPRD beserta seluruh anggota yang telah memberi perhatian kepada Badan Perjuangan/ Presiddum Pemekaran Eks. Kewedanaan Mukomuko menjadi Kabupaten Mukomuko, sehingga pada saat ini telah memberikan waktu dan kesempatan untuk menyampaikan pesan dan harapan dalam rapat paripurna ini setelah 19 tahun kabupaten mukomuko dilahirkan. “Pada kesempatan kali ini, izinkan kami menyampaikan secara singkat sejarah terbentuknya kabupaten Mukomuko. Berawal dari tahun 1968 tokoh-tokoh masyarakat Mukomuko telah mulai berjuang untuk membentuk presidium pemekaran. Kemudian pada tahun 1976 tokoh-tokoh masyarakat melanjutkan perjuangannya untuk mengusulkan pemindahan ibu kota Kabupaten Bengkulu Utara dari Kota Bengkulu ke Mukomuko,” beber Jalaludin. Selanjutnya, di tahun 1998 dari dibentuknya pembantu Bupati Wilayah I Bengkulu Utara di Ipuh, tokoh-tokoh masyarakat di 5 Kecamatan Ex. Kewedanaan Mukomuko dan tokoh-tokoh masyarakat dari Bengkulu dan Arga Makmur, mengadakan pertemuan yang dipimpin langsung oleh Sekda Bengkulu tidak ada kesepakatan. Dengan terbitnya undang-undang no 22 tahun 1999 pada bulan Februari tentang pemerintahan daerah, memberikan peluang terbentuknya daerah-daerah otonom baru, maka pada tanggal 25 Oktober 1999 menginspirasi terbentuknya Badan Perjuangan Eks.Kewedanaan Mukomuko menjadi Kabupaten Mukomuko. “Dengan terbentuknya badan perjuangan ini, telah terhimpun hubungan dari berbagai tokoh masyarakat dan pemerintah desa seperti kepala desa, badan perwakilan desa, tokoh pemuda, tokoh adat, tokoh agama, tokoh wanita, para pengusaha, serikat pekerja, karang taruna untuk mendukung terbentuknya Kabupaten Baru di Mukomuko,” ujarnya. Selanjutnya, tambah Jalal, dari hasil kesepakatan pertemuan tokoh-tokoh masyarakat 5 Kecamatan yaitu Kecamatan Lubuk Pinang, Kecamatan Teras Terunjam, Kecamatan Mukomuko Utara, Kecamatan Pondok Suguh dan Kecamatan Mukomuko Selatan (Eks.Kewedanaan Mukomuko) di Kemumu, disampaikan kepada DPRD dan Bupati Bengkulu Utara, sehingga DPRD dan Bupati Bengkulu Utara menyetujui dan meneruskan ke Pemerintah Provinsi Bengkulu yang selanjutnya digulirkan ke Kementrian Dalam Negeri dan DPR RI yang Alhamdulillah pada tanggal 25 Februari 2003 disahkan lah melalui paripurna DPR RI Undangundang No 3 Tahun 2003 tentang pembentukan Kabupaten Seluma, Kabupaten Kaur dan Kabupaten Mukomuko di Provinsi Bengkulu. Berdasarkan hal itu kita mengakui dan menyadari, tanggal 25 Februari adalah hari yang penting dan bersejarah bagi kita masyarakat Mukomuko dan di Resmikan oleh Menteri Dalam Negeri pada tanggal 23 Mei 2003. “Atas nama Badan perjuangan dan presidium Eks.kewedanaan Mukomuko mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada pihak eksekutif, legislatif dan yudikatif atas keberhasilannya membangun Kabupaten Mukomuko selama ini. Harapan kedepan, semoga adanya pemerataan pembangunan disegala bidang dan peningkatan sumber daya di Kabupaten Mukomuko guna untuk mensejahterakan seluruh masyarakat Kabupaten Mukomuko,” harapnya. Pada kesempatan itu, pihaknya juga menyampaikan beberapa hal yaitu semoga hari jadi Kabupaten Mukomuko ditinjau kembali. Ia mengusulkan hari jadi tersebut pada tanggal 23 Mei, karena pada tanggal tersebut secara de facto telah berjalannya pemerintahan di Kabupaten Mukomuko dengan diresminya Kabupaten Mukomuko, Seluma dan Kaur oleh Menteri Dalam Negeri (Jend. TNI Hari Sabarno). Ia juga menyampaikan harapan, kiranya DPRD dan Pemerintah Daerah dapat membantu terbentuknya buku sejarah Kabupaten Mukomuko serta Pembuatan Tugu Monumen Perjuangan Pemekaran Kabupaten Mukomuko. “Dirgahayu Kabupaten Mukomuko yang ke-19. Kenang-kenanglah kami siapa yang tidak lagi mendengar deru kami terbayang kami maju dan bergegap, hati kami telah berikan apa yang kami punya, kerja belum selesai, belum apa-apa,” tutup Jalal sembari membacakan puisi karya, Khairul Anwar. (rel)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: