Lagi, Hadirin Jabat Pj Kades Alun II

Lagi, Hadirin Jabat Pj Kades Alun II

TAP RU.ID - Hadirin, S.Ip kembali dipercaya untuk menjabat sebagai Pj Kades Alun II, hal ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bengkulu Utara (BU) nomor 140/366/DPMD/2022. Dimana dalam keputusan tersebut juga disebutkan jabatan Hadirin akan berakhir setelah dilantiknya kepala desa definitif yang baru. Camat TAP, Zainal, S.Ip menuturkan, jabatan Pj Kades Alun II ini dilakukan dalam rangka mengisi kekosongan jabatan kepala desa hingga Pilkades serentak yang di gelar tahun ini. Selain itu, sejak tahun 2020 lalu masa jabatan kades definitif telah berakhir. \"Saudara Hadirin ini merupakan Pj Kades sebelumnya, karena masa jabatan hanya 1 tahun dan sudah berakhir, hari ini kembali dilantik lagi,\" ungkap Zainal. Zainal juga menegaskan, pihaknya tidak ingin terdapat polemik selama Hadirin menjabat sebagai Pj Kades, untuk itu dirinya mengingatkan jika masa jabatannya nanti berakhir maka seluruh tanggungjawabnnya bisa terselesaikan dengan baik. \"Kita tidak ingin ada polemik antara Pj Kades Dan Kades Definitif nanti, untuk itu saya minta seluruh tanggungjawab sebagai Pj Kades harus bisa diselesaikan,\" tegas Zainal. Sementara itu, Hadirin, S.Ip menuturkan, dirinya akan menjalankan kepercayaan yang diberikan kepadanya dengan baik, untuk itu ia berkomitmen akan menjalankan amanah tersebut dengan semestinya agar tercipta kesejahteraan di desa. \"Insya Allah dengan dukungan yang diberikan masyarakat, saya akan menjalankan roda pemerintahan Desa Alun II ini,\" tutupnya. (bin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: