BPD Layangkan Surat ‘Cinta’

BPD Layangkan Surat ‘Cinta’

PADANG JAYA RU.ID - Jelang berakhirnya masa jabatan Kepala Desa, BPD telah melayangkan surat pemberitahuan (Cinta,red) kepada kepala desa yang ada di Kecamatan Padang Jaya. Ini dilakukan sebagai langkah BPD yang mengacu pada aturan untuk mengigatkan Kepala desa terhadap kewajibannya, menyusun Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) akhir masa jabatan yang ditujukan kepada bupati melalui Camat. \"Ini bagian dari tahapan menjelang Pilkades yang dilakukan oleh BPD. Ketika regulasi Pilkades 2022 turun, langsung kami bentuk panitia Pilkades,\" ujar Mursidin, SH, Kasi Pemerintahan Kecamatan Padang Jaya. Desa di Kecamatan Padang Jaya, kata dia, setidaknya terdapat 9 desa yang akan mengikuti pesta demokrasi pemilihan Kepala Desa. Meskipun saat ini masih dingin dikarenakan belum dimulainya tahapan Pilkades, Mursidin mengimbau kepada seluruh desa dan BPD untuk mematuhi peraturan sebelum berakhirnya jabatan kades ini. \"Misalnya, BPD menyurati kades, 6 bulan sebelum jabatannya berakhir serta wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban,\" tambahnya. (sir1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: