“Demam BPJS” Mulai Terasa di Bengkulu Utara

“Demam BPJS” Mulai Terasa di Bengkulu Utara

ARGA MAKMUR RU.ID - Syarat wajib aktif kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), sesuai instruksi Presiden Joko Widodo atau Jokowi, segera dirasakan masyarakat di Kabupaten Bengkulu Utara (BU). Sektor agraria, bakal memberlakukan aturan itu pada Maret mendatang. Kepala Kantor ATR Badan Pertanahan Nasional (BPN) BU, Encep Nakhrowi lewat Kasubbag TU, Ridha Noprananda, ditanyai soal ini, mengamini bakal segera menerapkan aturan itu. Salah satunya, kata dia, layanan balik na sertifikat, menyaratkan status kepersetaan BPJS pemohon, harus dalam kondisi aktif. \"Rencananya, akan diberlakukan Maret, bulan depan,\" ujar Ridha, kemarin. Dia juga menyampaikan alasan, tidak langsung memberlakukan aturan itu, agar masyarakat di daerah bisa mempersiapkan diri, sebelum syarat tersebut diberlakukan. \"Untuk saat ini, masih biasa. Mengurus balik nama sertifikat, tidak menyaratkan BPJS aktif. Jadi mulainya, bulan depan ya,\" pungkasnya. (bep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: