PAD Belasan Sektor Pajak Ditarget Rp 14,3 M

PAD Belasan Sektor Pajak Ditarget Rp 14,3 M

MUKOMUKO RU.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak di tahun 2022 ini sebesar Rp 14,3 miliar. jumlah itu lebih besar ketimbang target pendapatan di tahun sebelumnya yaitu sebesar Rp 12,7 miliar. Hal ini dibenarkan Sekretaris Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko, Sutrisna Imam Sentosa, SH. \"Realisasi PAD dari sektor pajak tahun 2021 sebesar Rp 14,1 miliar. Jumlah itu melebihi dari target yang ditetapkan sebesar Rp 12,7 miliar. Tahun ini, target PAD dari pajak dinaikkan menjadi Rp 14,3 miliar,\" ujarnya. Ada sebanyak 11 sektor pajak yang menyumbangkan pendapatan yakni pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak parkir. Kemudian pajak air tanah, pajak sarang burung walet, pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak mineral bukan logam dan batuan. Pihaknya optimistis, pendapatan asli daerah dari sebanyak 11 sektor pajak tersebut bisa mencapai target yang ditetapkan sebesar Rp 14,3 miliar. Saat ini sejumlah petugas di BKD terutama dari bidang pendapatan I gencar turun untuk melakukan pengawasan kegiatan dan aktivitas pelaku usaha yang menjadi objek pajak. \"Petugas turun minimal sebulan sekali untuk mengawasi dan memastikan bahwa kegiatan usaha yang terdaftar sebagai objek pajak tetap berjalan,\" katanya. Alasan petugasnya rutin turun ke lapangan, salah satunya setelah setoran pajak dari salah satu objek pajak di daerah ini mengalami penurunan drastis dari sebesar Rp 2,5 juta per bulan menjadi Rp 300 ribu. “Kami berharap, dengan adanya rutinitas pengawasan ini dapat meningkatkan kesadaran wajib pajak di daerah ini untuk membayar pajak sesuai dengan Perda Nomor 13 tahun 2011 tentang pajak daerah,” pungkasnya. (rel)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: