Kejar PAD, Potensi BBI Dijadikan Kolam Pemancingan

Kejar PAD, Potensi BBI Dijadikan Kolam Pemancingan

MUKOMUKO RU.ID - Pemkab Mukomuko sangat mendukung jika salah satu kolam di Balai Benih Ikan (BBI) Desa Lubuk Pinang, Kecamatan Lubuk Pinang bisa dijadikan kolam pemancingan bagi masyatakat secara umum. Dengan catatan, jika animo masyarakat untuk memancing di kolam itu tinggi. Sebab jika salah satu kolam BBI itu bisa dijadikan tempat kolam pemancingan masyarakat secara umum, sudah dipastikan akan menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD) dari karcis mancing di kolam tersebut. \"Selama ini pendapatan dari BBI hanya dari hasil penjualan benih ikan. Itupun hasilnya sangat kecil sekali. Dan saya sangat setuju, jika ada potensi salah salah satu kolam BBI dijadikan tempat pemancingan untuk masyarakat sepanjang animo masyarakat itu tinggi,\" kata Penjabat (Pj) Sekda Mukomuko, Drs Yandaryat. Untuk memanfaatkan salah satu kolam BBI menjadi kolam pemancingan bagi masyarakat umum, tentu harus ada regulasi yang harus dijalankan. Misalnya, adanya peraturan daerah (Perda) sebagai dasar hukum pemanfaatan fasilitas umum untuk mendongkrak PAD. Sebab, kata Sekda, kolam BBI adalah sarana milik pemerintah. Dan pemakaiannya pun harus mengikuti aturan. “Namun yang jelas, kolam BBI itu sangat potensial untuk mengejar PAD. Sudah barang pasti, Pemkab Mukomuko sangat mendukung jika salah kolam itu dijadikan tempat pemancingan masyarakat,\" terangnya. Selain itu, Sekda mengatakan, dalam waktu dekat ini akan berkoordinasi dengan pihak Dinas Perikanan Mukomuko selaku leading sektor yang menaungi BBI di Lubuk Pinang. Ini untuk membahas langkah - langkah apa saja yang harus dilakukan agar BBI di daerah itu bisa menghasilkan PAD lebih besar di tahun ini atau di tahun yang akan datang. \"Strateginya nanti akan kita bahas bersama dengan dinas terkait. Mudah - mudahan saja semua potensi PAD dapat kita gali dengan baik,\" harap Sekda. (rel)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: