Injatama Proses Pembayaran Sisa Pesangon

Injatama Proses Pembayaran Sisa Pesangon

KETAHUN RU.ID - Managemen PT Injatama Ketahun melalui perwakilannya, Alung mengakui, aksi eks karyawan di lingkungan wilayah kerjanya sejak beberapa hari terakhir, berdampak terhadap aktivitas produksi perusahaan. Ditegaskan Alung, tuntutan terhadap pembayaran 25 persen sisa pesangon 45 eks pesangon, sudah dilaporkan kepada managemen PT Injatama di Jakarta. D Kata Alung, tuntutan tersebut sedang diupayakan oleh jajaran managemen PT Injatama di Jakarta untuk segera direalisasikan. \"Lumayan terganggu aktivitas produksi di lapangan. Sudah kita sampaikan ke managemen di Jakarta, sedang menghitung-hitung total sisa pesangon eks karyawan yang harus dibayarkan dan secepatnya akan diselesaikan,\" ujarnya. Di sisi lain Alung, tak bisa memastikan, kapan pembayaran kepada eks karyawannya direalisasikan. Tentu menurut Alung, proses pelunasan terhadap sisa pesangon eks karyawan, masih membutuhkan waktu. Lanjut Alung, dalam pelunasan pesangon ini, perusahaan tidak hanya ingin menyelesaikan sisa pembayaran pesangon kepada 45 eks karyawan yang melakukan aksi tapi juga 70 persen sisa pesangon kepada 25 eks karyawan yang sebelumnya, baru menerima pesangon sebesar 30 persen di tahap awal dulu. \"Dengan rincian 45 eks karyawan sudah dibayarkan 75 persen pesangonnya. Dan 25 eks karyawan baru dibayarkan pesangonnya 30 persen. Hari ini managemen menginginkan pembayaran nantinya bisa melunasi seluruh sisa pesangon 70 eks karyawan, ini. Sehingga kedepan gangguan seperti, ini tidak ada lagi. Tapi untuk waktu pembayaran kapan dilakukan kita belum bisa pastikan, diproses oleh managemen di Jakarta,\" tandas Alung. Terpisah, Pimpinan Korlap Aksi 45 eks karyawan PT Injatama, Widodo memastikan, aksi di lapangan masih terus berlangsung. Widodo mengaku, aksi akan terus bergulir sampai ada itikad bauk dari managemen PT Injatama untuk membayarkan sisa pesangon yang dituntut oleh 45 eks karyawan. \"Sampai ada penyelesaian dari perusahaan, terkait pembayaran sisa pesangon yang kami tuntut,\" demikian Widodo.(sig)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: