Tahun Ini, Tercatat Dua Kasus Pencabulan Anak

Tahun Ini, Tercatat Dua Kasus Pencabulan Anak

MUKOMUKO RU.ID - Sejak dua tahun belakangan ini, kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur meningkat. Data yang dimiliki Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP2PA) Mukomuko, di tahun 2021 lalu, jumlah kasus pencabulan terhadap anak mencapai 31 kasus. Dan di tahun 2022 terhitung bulan Januari – Februari ini, tercatat 2 kasus. Mirisnya lagi, para korban rata – rata masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP). “Rata–rata korbanya masih SD dan SMP dan ada juag yang belum sekolah. Sedangkan korban yang sudah duduk di bangku sekolah menengah atas (SMA), sebanyak 2 kasus,” tegas Kepala DKBP2PA Kabupaten Mukomuko, Junharto, S.KM. Untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus yang sama, butuh peran dari semua pihak. Dan yang lebih diutamakan, peran para orang tua agar dapat mendidik dan mengawasi anak – anak mereka dengan baik. Tidak hanya itu saja, Junharto juga mengingatkan agar para orang tua tidak membebaskan anak mereka bermain hand phon (HP). Sebab dari banyaknya kasus pencabulan terhadap anak, khususnya yang didasari suka sama suka itu, karena pelaku dan korban sering menonton film bokep. “HP salah satu penyebab kasus terjadinya pencabulan anak. Maka dari itu, mulai sekarang kita batasi anak – anak kita bermain HP. Takutnya, saat bermain HP, anak kita membuka situs porno,” ingatnya. Selain itu, pihaknya juga mengatakan, sudah meminta bantuan Polres Mukomuko melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat khususnya para pelajar tingkat SMP dan SMA. Belum lama ini, Junharto bersama tim sudah mendatangi sejumlah sekolah di Kecamatan Lubuk Pinang, Ipuh, Air Rami, termasuk Penarik dan Air Manjunto. “Untuk kegiatan penyuluhan sebagai upaya pencegahan terjadinya tindak pidana pencabulan terhadap anak bawah umur, belum bisa kita lakukan secara maksimal. Karena anggaran untuk kegiatan itu, sama sekali tidak ada. Dan kegiatan yang kami lakukan itu, patungan dari rekan-rekan mengingat tingginya kasus asusila terhadap anak. Mudah–mudahan saja, kedepanya kami bisa diberikan anggaran khusus untuk sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat dan pelajar,” harap Junharto. (rel)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: