Orasi di Depan Polsek, Eks Karyawan Injatama Tuntut Pesangon
KETAHUN RU.ID - Diawali dengan bentang spanduk di depan Mapolsek Ketahun, Kamis (16/2) sekira pukul 08.00 WIB kemarin. Puluhan eks karyawan PT Injatama menyampaikan tuntutan terhadap managemen PT Injatama. Dalam aksi yang dikawal aparat gabungan dari Polsek Ketahun, Polsek Putri Hijau, Polsek Napal Putih dan Polsek Batiknau itu. Eks karyawan bersama anggota keluarganya itu, mendesak managemen PT Injatama untuk membayarkan sisa pesangon yang terhutang 25 persen. Korlap pada aksi ini, Widodo mengaku, perusahaan baru membayarkan 75 persen pesangon yang menjadi hak karyawan. Sisa 25 persennya, belum dibayarkan oleh perusahaan. Kekesalan memuncak karena sebelumnya kata Widodo, sesuai hasil mediasi yang difasilitasi Mapolres BU, PT Injatama berjanji akan melunasi dengan tempo waktu dua pekan. Namun setelah bergulir waktu, kata Widodo, janji ini tidak kunjung terealisasi. \"Sehingga hari ini (kemarin, Red) kita putuskan menggelar aksi bersama,\" terang Widodo. Diakui Widodo, pihaknya lebih fokus pada upaya menganggu aktivitas produksi perusahaan, seluruh karyawan yang terlibat pada aksi ini diturunkan ke masing-masing tempat yang menjadi pusat kegiatan produksi perusahaan. Baik aktivitas pertambangan maupun aktivitas di sepanjang jalan houling. \"Aksi hari, ini (kemarin, Red) sudah kita lakukan tapi tidak berjalan maksimal karena cuaca hujan. Kami pastikan, aksi akan terus berlangsung sampai ada titik terang,\" tandasnya. Hal senada turut disampaikan oleh salah satu IRT yang merupakan istri dari eks karyawan PT Injatama, Eka. Ia berharap, PT Injatama membayarkan 25 persen sisa pesangon, hak suaminya tersebut. Nilainya sisa pesangon itu menurut Eka, tidak seberapa namun hak suaminya tersebut sangat berarti untuk mencukupi kebutuhan hidup keluarganya. \"Kami selaku istri, berharap sisa pesangon yang menjadi hak suami kami, dibayarkan agar dapat membantu ekonomi yang sulit dalam mencukupi kebutuhan hidup keluarga,\" desaknya. Sementara itu, managemen PT Injatama diwakili oleh Alung mengatakan, perusahaan tetap berniat melunasi 25 persen sisa pesangon yang menjadi hak eks karyawannya tersebut. Namun kata Alung, pelunasan itu belum bisa direalisasikan sekarang. \"Total karyawan yang mendapatkan hak pesangonnya berjumlah 70 orang. Dengan rincian 45 karyawan sudah kita bayarkan pesangonnya sampai 75 persen. Sedangkan 25 karyawan lainnya, baru kita bayarkan 30 persennya. Saat ini, perusahaan sedang berusaha, 25 karyawan yang masih menerima 30 persen bisa mendapatkan pesangon dengan jumlah yang sama seperti 45 karyawan lainnya. Ini yang sedang diupayakan perusahaan,\" ujarnya. Menyikapi aksi eks karyawan itu, Alung tidak bisa berkomentar terlalu jauh. Pada prinsipnya, kata Alung, perusahaan sedang mencari solusi untuk memenuhi hak karyawan. \"Jelas, aksi ini berdampak pada kegiatan perusahaan. Tapi ya gimana lagi? Kita sedang carikan solusinya untuk melunasi semua,\" pungkasnya dengan nada pasrah. Terpisah, Kapolsek Ketahun, Iptu Dilia Pria Firmawan, S.Tk memastikan, aksi eks karyawan PT Injatama terpantau kondusif. \"Dari awal kegiatan berlangsung sampai sore ini, situasi kondusif. Kami sudah mengimbau dan meminta peserta aksi supaya tertib dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,\" beber Kapolsek. Lebih jauh Kapolsek belum dapat memastikan, sampai kapan aksi eks karyawan PT Injatama berlangsung. Kapolsek berharap, aksi dilaksanakan secara tertib tanpa mengganggu Kamtibmas. \"Kami hanya bertanggungjawab atas keamanan dan ketertiban aksi. Silahkan sampaikan pendapatan, asal tidak mengganggu kepentingan umum,\" demikian Kapolsek.(sig)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: