BLT DD Tak Harus Tunggu APBDes

BLT DD Tak Harus Tunggu APBDes

ARGA MAKMUR RU.ID - Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa (DD), tidak harus menunggu APBDes. Hal ini ditegaskan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bengkulu Utara (BU), H Fitriansyah, S.STP, MM lewat Sekretaris, Masrup, S.STPi, M.Si, waktu dikonfirmasi soal penyaluran bantuan sosial dengan indeks Rp 300 ribu/KPM untuk setiap bulannya itu. \"Secara prinsip, tidak harus menunggu APBDes. Tapi, usulan pencairan BLT DD ini harus didahului data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang diinput lebih dulu ke Aplikasi OM-SPAN,\" kata Masrup, kemarin. Dia juga menyampaikan, penyampaian data-data tersebut (KPM BLT DD,red), harus lebih dulu disampaikan ke kabupaten melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) yang akan diinput data-datanya ke sistem aplikasi keuangan milik Kementerian Keuangan (Kemenkeu), selaku satker teknis. Ketika data-data itu sudah diunggah, baru kemudian bisa diusulkan oleh desa dan diproses lagi usulannya oleh BPKAD yang juga melakukan verifikasi lanjutan, apakah data-data yang diusulkan desa itu, sudah masuk dalam aplikasi OM-SPAN atau belum. \"Jadi pangkalan datanya adalah Data KPM yang lebih dulu ditetapkan oleh desa dan dileges dalam Keputusan Kepala Desa berdasarkan Musyawarah Desa Khusus atau Musdesus. Tidak harus menunggu rampung APBDes. Prinsipnya begitu,\" terangnya. Beda hal dengan pencairan DD/ADD, terus dia lagi. Pencairan tahap pertama, menyaratkan harus rampung APBDes tahun anggaran berjalan dahulu. \"Jadi data KPM harus diinput dulu oleh admin OM-SPAN satker teknis. Terus usulannya baru akan dipross di BPKAD yang kembali diverifikasi lewat pangkalan data di-OM-SPAN. Kalo memang data di sana sudah ada, tentu akan diproses usulan pencairannya. Sejauh ini, kami belum bisa memproses, selain memang usulannya belum ada,\" lugasnya memungkas. (bep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: