Pemdes Suka Makmur Terima Dana CSR Peningkatan Pasar

Pemdes Suka Makmur Terima Dana CSR Peningkatan Pasar

MARGA SAKTI SEBELAT RU.ID - Pemdes Suka Makmur Kecamatan Marga Sakti Sebelat (MSS) telah menerima dana CSR untuk peningkatan fasilitas pasar desanya. Penyerahan dana CSR yang berasal dari PT Air Muring dan PT Agricinal dengan total anggaran Rp 60 juta di aula kantor Camat MSS, turut disaksikan Forum TJSLP BU, Tripika Kecamatan MSS, Kades se-Kecamatan MSS dan jajaran aparatur desa di Desa Suka Makmur pada hari Jumat (11/2), lalu. Pj Kades Suka Makmur, Pasaoran Nahampun, S.Kep mengaku, terealisasinya dana CSR yang sangat membantu peningkatan fasilitas pasar desanya. Diakui Pasaoran, bantuan untuk peningkatan pasar tersebut sudah terencana sejak 2019 lalu. Namun baru bisa terealisasi di awal tahun ini. \"Meskipun realisasinya sedikit terlambat, kita bersyukur sudah direalisasikan,\" aku Kades. Diungkapkan Kades, sebenarnya ada tiga perusahaan yang telah diproyeksikan membantu peningkatan fasilitas pasar desanya yakni PT Air Muring, PT Agricinal dan PT Pamor Ganda. Namun, kata Pasaoran, baru dua perusahaan yang merealisasikan dana CSR-nya yakni PT Air Muring dan PT Agricinal dengan nominal masing-masing perusahaan menyumbangkan dana CSR-nya sebesar Rp 30 juta. \"Harapan kita, PT Pamor Ganda menyusul dan merealisasikan dana CSR-nya. Karena sesuai komitmen dan kesepakatan bersama. Upaya peningkatan terhadap fasilitas umum pasar desa kita, ini menjadi beban tiga perusahaan,\" pintanya. Lebih jauh Pasaoran memberikan apresiasi terhadap Pemkab BU khususnya forum TJSLP BU yang sudah memfasilitasi realisasi dana CSR ini. Pasaoran berharap, komitmen ini bisa menjadi awal kerjasama yang baik bagi seluruh perusahaan di wilayah kerjanya. \"Ini terlaksana berkat kerja keras dan dukungan dari seluruh pihak. Baik Bupati BU, tim TJSLP BU, DPRD BU, pemerintah kecamatan, lembaga BPD di desa, forum FKKD Kecamatan MSS hingga masyarakat. Semoga menjadi energi positif bagi perusahaan dalam mendukung pembangunan di daerah kita,\" demikian Kades.(sig)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: