Jika Diberlakukan WFH, TPP Harus Dievaluasi

Jika Diberlakukan WFH, TPP Harus Dievaluasi

BENGKULU RU.ID - Kembali adanya penambahan kasus positif Corona Virus Disease (Covid-19), disertai masuknya varian Omicron di Provinsi Bengkulu maka tidak menutup kemungkinan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Jika itu benar-benar terjadi, Pemprov Bengkulu diingatkan untuk mengkaji pemberian Tamabahan Penghasilan Pengawai (TPP). Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi, SP, MM mengatakan, sudah selayaknya pemberian TPP terhadap ASN itu dievaluasi kalau WFH nantinya kembali diterapkan. \"Mengingat pada saat ASN bekerja dari rumah, sudah pasti berimbas pada maksimalitas kinerja,\" ungkap Jonaidi, Jum\'at (11/2). Menurutnya, pentingnya evaluasi pemberian TPP karena sejak 2 tahun terakhir pandemi melanda, sama sekali belum pernah dilakukan evaluasi. Buktinya saja pada waktu WFH diberlakukan, TPP ASN tetap dibayarkan full. \"Kalau kita bandingkan dengan provinsi lain, pada waktu WFH, pembayaran TPP ASN malah dikurangi,\" katanya. Padahal, lanjut Jonaidi, dengan kerja di rumah, tak dipungkiri kinerja birokrasi tidak maksimal. Meskipun juga sudah diterapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat. \"Evaluasi TPP itu juga karena ketersediaan anggaran daerah semakin sedikit. Padahal kebutuhan daerah semakin meningkat,\" ujar Politisi Gerindra ini. Lebih jauh dikatakannyam, belum lagi pighaknya mendapatkan laporan bahwa sekolah-sekolah yang menjadi kewenangan Pemprov masih banyak belum dibiayai APBD. \"Khususnya pembayaran guru honorer dan sebagainya. Ini penting juga diperhatikan Pemprov, karena bagaimanapun juga termasuk janji Gubernur dan Wagub,\" singkat Jonaidi. (tux)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: